Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY) mendukung penuh kebijakan Bupati Aceh Besar
Dukungan Warga KABY di Perantauan
Yogyakarta - Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY) mendukung penuh kebijakan Bupati Aceh Besar tentang penerapan nilai syari'at Islam yang berlaku di bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar. Menurut Rafiq Almadani, ketua Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY) hijab di Aceh sangat diwajibkan menurut syari'at Islam yang berlaku di Aceh.
Rafiq Almadani juga mengatakan bahwa "Syari'at Islam nyan atra tanyoe dan hak geutanyoe, dan tanyoe ta jalankan pih di daerah geutanyoe", "Syari'at Islam itu milik kita dan hak kita, kita jalankan juga didaerah kita", pungkasnya
Selaku yang mewakili masyarakat Aceh Besar di Yogyakarta, Rafiq juga menegaskan bahwa Syari'at Islam di Aceh tidak hanya berlaku dikawasan Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) saja tetapi juga diseluruh daerah dan pelosok Aceh.
Berdasarkan keterangan Zya Ulhuda mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) yang tergabung dalam Keluarga Aceh Besar Yogyakarta (KABY), Rabu (7/2/2018), seluruh masyarakat Aceh Besar yang berdomisili di Yogyakarta, baik yang berstatus mahasiswa maupun non-mahasiwsa mendukung penuh hal tersebut berkaitan dengan syari'at Islam dan UUPA sebagai landasannya.
"Geutanyoe harus ta peudoeng syari'at Islam di Aceh, kareuna geutanyoe na UUPA ngoen Qanun sebagoe landasan hukom", "kita harus menegakkan syari'at Islam di Aceh, dikarenakan kita mempunyai UUPA dan Qanun sebagai landasan Hukum", Tegasnya.