pendidik bukan pengajar
GURU DILARANG MENGAJAR
Mari kita PAHAMI DULU MAKNANYA, PASTI AKAN DAPAT HIKMAHNYA.
Ternyata MENGAJAR YANG DILARANG ITU menurut saya mempunyai alasan, yaitu:
1. Siswa menjadi OBYEK, bukan SUBYEK pendidikan. Yang benar, SISWA ITU SUBYEK PENDIDIKAN. Ketika siswa dianggap OBYEK, maka makna MENGAJAR adalah siswa itu GELAS KOSONG dan sang GURU selalu MENUANGKAN sebanyak-banyaknya pengetahuan ke dalam GELAS KOSONG tersebut, bila perlu sampai luber. Siswa ada di bawah dan sang guru di atas. Siswa tidak tahu apa-apa dan sang guru sang serba tahu. Sebenarnya saya suka sekali dengan frase yang dipakai UU Sisdiknas dalam menyebut siswa yaitu PESERTA DIDIK. Ya minimal siswa sudah dianggap peserta. Peserta itu harus dilayani. Peserta itu setara. Jika siswa sudah dianggap peserta, berarti tugas gurunya adalah MENDAMPINGI PESERTA.
2. TEACHER CENTER. Hal inilah yang menyebabkan guru terjebak dalam rutinitas MENGAJAR. Guru mendominasi proses belajar. Guru berceramah terus awalul wal akhir, sedangkan siswanya TIDAK MELAKUKAN APAPUN. MENDAMPINGI SISWA pasti akan mempunyai implikasi STUDENT CENTER. Guru sebagai PENDAMPING SISWA, maka aktivitas belajar total semuanya MILIK SISWA.
Ketika format MENGAJAR diubah menjadi MENDAMPINGI, secara otomatis guru akan menjadi FASILITATOR dan KATALISATOR. Pasti dalam perjalanan belajar, siswa menemukan kesulitan, maka tugas PENDAMPING akan muncul untuk membantunya. Ketika siswanya membutuhkan bahan-bahan untuk belajar, PENDAMPING harus menyiapkannya. Ketika siswa hilang motivasinya untuk belajar, maka PENDAMPING harus memantik dan menyalakan kembali semangat dan selera belajarnya. Tidak ada salahnya, kita mulai membiasakan diri untuk MENDAMPINGI SISWA BUKAN MENGAJAR SISWA.
Sahabat guru, Kepala Sekolah, Direktur, Pengurus Yayasan, Pengasuh Pondok Pesantren, dan Litbang sekolah bisa bergabung dikelas GA Makassar untuk menyatukan persepsi tentang guru mengajar.
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://www.facebook.com/pages/Goresan-untuk-pendidikan/591500000939673