Sort:  

Nah, sbenarnya gk rumit kok bu, masyarakat yg belum terdaftar sebagai penerima subsidi silakan melapor ke kepala desa untuk di teruskan ke kecamatan, nanti ada team verifikasi yang akan memadani datanya

Intinya di kepala desa yah? Berarti ini daerah2 tertentu kacau balau krn jepala desanya yg urusin.... kasihan! Kalau ke PLN sendiri, nggak mungkin? Misalnya bila dibantu oleh warga setempat yg mmg tahu bahwa penduduk di situ kurang mampu?

Flow chartnya memang seperti itu @mariskalubis, logikanya yang lebih mengetahui keadaan warga adalah kepala desa dimana KK tersebut dikeluarkan, tugas petugas dari PLN hanya mencocokkan data yang sudah dikeluarkan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pusat dan sudah masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT)

Apakah TNP2K itu ?

TNP2K adalah Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebuah lembaga yang dibentuk untuk menangani dan berkoordinasi terkait dengan penanggulangan dan pengentasan kemiskinan di Indonesia.

Problemnya kembali di kepala desa dan pemerintah... krn utk mendapatkan kartu TNP2K sangat tergantung mereka... bnyk daerah yg lama menunggu kartu tsb dan banyak yg tak mendapat. Dulu kan bisa yah hanya pakai surat keterangan miskin RT/RW... menjadi dilema... sy hanya prihatin saja sebab di bbrp daerah yg sy kunjungi sll ada masalah spt ini...

Iya benar ibu, semua tergantung dari desanya, PLN tidak berhak menentukan bisa atau tidaknya pelanggan mendapatkan subsidi karena itu domainnya ESDM