Aceh Hana Peng Griek (Aceh Tidak Punya Uang Receh)
Aceh adalah salah satu propinsi yang berada di dalam wilayah negara kesatuan Indonesia yang dimana mata uang yang digunakan yaitu Rupiah yang merupakan mata uang resmi negara Indonesia. Uang yang masih berlaku di Indonesia mulai dari nominal terendah yaitu Niminal Rp.100 sampai dengan Rp.100.000. Ketika kita berada di wilayah Jawa semua nominal terendah tersebut masih dapat kita jadikan alat tukar untuk membeli sesuatu demikian juga sebaliknya jika kita berbelanja dan mempunyai uang kembalian sebesar yang semestinya kita dapatkan, maksudnya walaupun kembalian seratus rupiah maka para penjual tetap akan mengembalikannya.
Namun ini tidak terjadi di Aceh, karena kalau di Aceh mata uang Rupiah terkecil yang mungkin masih berlaku Rp.500 bukan Rp.100 atau Rp.200. Kejadian ini bisa kita lihat dipasar, toko, bahkan sampai ke Instansi pembayaran Pajak di Aceh. Jika ada uang kembalian selalu para penjual atau para Pegawai di Instansi yang disebutkan tadi mengatakan dengan harga yang telah dibulatkan.
contohnya jika harga total Rp. 30.700 maka akan dikatakan dengan harga Rp. 31.000, maka dari itu maka saya mengatakan Aceh Hana Peng Griek