"Partai Aceh Menolak Rencana BPKH RI Tentang Pengelolaan Tanah Wakaf"steemCreated with Sketch.

in #aceh7 years ago

image
Press Release
10 Maret 2018

Terkait rencana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI untuk mengambil alih pengelolaan Tanah Waqaf Aceh (Baitul Asyi) di Arab Saudi.

Untuk diketahui bahwa wakaf Baitul Asyi diikrarkan Habib Abdurrahman atau Habib Bugak Asyi pada 1224 Hijriah atau tahun 1809 Masehi di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah adalah Waqaf MUQAYYAD (waqaf bersyarat) dan bukan Waqaf Mutlaq. Artinya diwaqafkan untuk seluruh Rakyat Kerajaan Aceh Darussalam hingga hari Qiyamat yang tidak bisa berpindah tangan kepada siapapun kepemilikannya dan pengelolaannya sudah ditentukan sendiri oleh Habib Bugak dalam ikrar tersebut. Jadi sampai saat ini tanah waqaf tersebut adalah milik sah Rakyat Aceh yang tidak bisa dialihkan kepemilikannya kepada siapapun selama masih ada RAKYAT ACEH.

Tanah wakaf yang berasal dari sebuah rumah di depan Ka'bah ini sudah berkembang menjadi beberapa buah hotel dan apartemen yang mampu menampung lebih 12.000 jamaah dengan total aset sekitar 300 juta Riyal atau mencapai Rp. 1 Triliun lebih.

Waqaf selama ini dikelola oleh Dewan Nadzir Waqaf Habib Bugak yang penunjukannya sejak awal langsung oleh Habib Bugak dan diteruskan oleh keturunan Nadzir sebelumnya dari Ulama Aceh di Makkah.

Sejak 2007 setiap tahunnya semua Rakyat Aceh yang berangkat haji ke tanah suci Makkah al-Mukarramah mendapatkan dana pembagian hasil pendapatan dari pengelolaan tanah waqaf tersebut sebesar 1.200 Riyal atau sekitar Rp. 4 juta lebih per jamaah.

Dalam hal ini, kami menyatakan bahwa:

  1. Selama ini Baitul Asyi tersebut dikelola dengan baik oleh Nadzir Waqaf Habib Bugak dan tidak ada permasalahan apapun.

  2. Partai Aceh (PA) menolak tegas rencana BPKH RI untuk mengambil alih pengelolaan Tanah Waqaf Aceh di Arab Saudi.

  3. Meminta kepada Bapak Presiden RI Joko Widodo (Pemerintah RI) agar dapat meninjau kembali rencana BPKH RI untuk mengambil alih pengelolaan Tanah Waqaf Aceh di Arab Saudi tersebut.

  4. Meminta kepada Pemerintah RI agar tidak mengganggu aset milik Rakyat Aceh dimanapun berada.

  5. Partai Aceh bersama rakyat Aceh akan berjuang sekuat tenaga untuk mempertahankan hak Rakyat Aceh tersebut.

Salam.

Syardani M. Syarif (Teungku Jamaica)
Jurubicara Partai Aceh (PA)
HP: 08116800510