Dilema si Tembakau Hijau
Tembakau Hijau adalah jenis tembakau dengan Aroma yang khas dan identik dengan warna Hijau. Tembakau ini ditanam pada dataran tinggi Gayo, Aceh. Saat ini tembakau ini telah ramai digandrungi oleh anak muda di Aceh maupun luar Provinsi Aceh seperti Jakarta. Salah seorang Seniman Jakarta, Jassin Burhan, mendapat permintaan dari beberapa penikmat "bako ijo" dan untuk itu dia lalu memesan "bako ijo" ke Takengon, (Serambinews.com).
Gambar : Tembakau Hijau kemasan canapeace
Tidak jarang masyarakat Aceh menolak untuk merokok Tembakau Hijau dengan berbagai alasan, mulai dari cara penggunaan tembakau ini harus dilinting dan Aroma bak "daun Raja" (Ganja), sehingga image tersebut menjadi buruk dalam keseharian Masyarakat.
Gambar : lintingan Tembakau Hijau
Namun demikian, Merokok Tembakau Hijau bukanlah hal yang melanggar Hukum, Tembakau ini tidak mengandung THC (Tetra-hydro-cannabinol), yaitu zat memabukkan, seperti yang terdapat dalam tanaman Ganja (bak lakoe, red). UU No.35 Tahun 2009 juga tidak menyebutkan Tembakau Hijau sebagai jenis Narkotika.
Sampai saat ini Tembakau Hijau masih menjadi andalan petani Gayo, Aceh. Pertanyaan nya adalah masihkah kita mencintai Produk dalam Negeri??