Jejak Budaya Aceh - Bab XXIV (Vol. III)
Selamat sore.. Hari menjelang petang, hari masih tetap cerah dan ceria.. Kali ini saya akan mereview bab 24 tentang Jejak Budaya Aceh. Aceh merupakan suatu daerah yang memiliki ragam budaya dan corak serta ciri khas masing masing di setiap Kota/Kabupaten. Masyarakat Aceh acap kali memberikan makna kata Aceh diartikan dalam satu-satu huruf seperti A yang sebagai Arab, C sebagai China, E sebagai Eropa, dan H sebagai Hindia. Dalam hal lain juga adanya kaitan antara agama dari empat negara tersebut, apakah agama yg di anut dari empat negara tersebut berkembang dan menjadikan suatu budaya di Aceh, dalam buku Acehnologi ini semua akan di paparan secara jelas dengan metode antropologi yang dilakukan oleh penulis Kamaruzzaman Bustamam-Ahmad M.Sh,. Ph.D.
Sumber: historynusantara.com
Agama mungkin memengaruhi suatu kebudayaan, karena dengan agama adat kebiasaan masyarakat akan sendiri nya mengikuti aturan agama tersebut. Banyak orang yang mengertikan budaya sebagai suatu kebiasaan yang terjadi dalam masyarakat. Tetapi tidak hanya itu, jika budaya dikatakan sebagai suatu kebiasaan masyarakat maka kita makan sehari hari dapat di katakan budaya, maksud budaya sebenarnya adalah suatu perbuatan yang berhubungan dengan simbol atau simbolik yang berbicara tentang identitas suatu masyarakat,berbicara tentang makna, dan adanya suatu pola fikir yang dibingkai dalam suatu sistem berfikir, dan dilakukan secara turun temurun dari endatu.
Dapat dipahami bahwa, budaya merupakan hasil pemikiran manusia yang dipraktekkan ke dalam pikiran mereka (acehnologi 781).
Jejak budaya Aceh masuk dan berkembang melalui adanya peradaban antara agama Islam yang terjadi perkawinan atau perxampuran budaya dengan budaya yang ada di Timur Tengah. Aceh dalam sebuah syair lagu menyatakan berasal dari bagsa Achemenis suatu bangsa yang suka merantau yang tersebar sebagian wilayah Asia, afrika, eropa dan juga pulau Ruja.
Dalam buku ini juga ada perbandingan dan persamaan antara bangsa Aceh dengan suatu agama yang ada di Iran yakni Achemenia. Mengenai aturan aturan kehidupan di Aceh hampir sama seperti masyarakat pada umumnya hanya saja lebih dipengaruhi oleh Islam. Persoalan tatalaksana lebih didasarkan pada simbol po teumerehom yang bermakna dari raja atau yang memiliki kekuasaan. Struktur undang undang yang dijalankanpun tidak boleh bertentangan dengan kekuasaan agama diatas mereka.
Hal lain yang dijelaskan dalam bab ini yakni kebudayaan yang sehari hari tampak dalam masyarakat aceh sendiri seperti bentuk rumah, 'jurong' atau lorong, adanya sumur di depan rumah, hal mistis di Aceh dan lain sebagainya. Ada juga aturan-aturan terdahulu yang berlaku di Aceh. Demikianlah review kali ini, semoga dapat diambil manfaatnya.