ACEHNOLOGI ''JEJAK BUDAYA ACEH'' {VOLUME III:Bab 24}
Pada kali ini saya kembali kan me-review buku Acehnologi bab24 yang membahasa tentang Jejak Budaya Aceh, defenisi kata Aceh dengan dimulai huruf A makna arab, C sebagai Cina, E dengan Eropa,dan H adalah Hindia, didalam membahas kebudayaan Aceh yang telah mengalami prosws Arabisasi,maka kita harus menelaah bagaminana keberadaan Islam dalm arti sebuah prduk kebudayaan bukan islam sebagai produk teologi (aqidah), sebagai sebuah produk kebudayaan, islam yang sampai ke Aceh adalah hasil penalaran pemikiran kemanusiaan yang berasal dari timur tengah. Adapun sebagaimana yang terdapat di dalam AL-QURAN dan al sunnah namun demikian, didalam proses pemahaman agama, islam yang normatif-deduktif juga bisa dijelaskan di dalam konteks sebuah ruang sejarah. Ada yang menyebutkan bahwa budaya merupakan sesuatu amalan masyarakat yang diulang-ulang, yang pada prinsipnya adalah tata pengetahuan masyarakat tersebut yang dilakukan secara kolektif.
Untuk mengukur suatu budaya, maka yang penting dilakukan adalah bagaimana tingkatan pengetahuan pada masyarakat tersebut, budaya menjadi sesuatu yang sangat abstrak, siapapun yang sanggup memberikan makna dari setiap perilaku, maka disitulah kita baru memahami budaya komunitas tersebut. Menurut keesing, Geertz menganggap bahwa budaya sebagai semiotic, budaya menurut pandangan Emile Durkheim adalah budaya merupakan reprentasi kolektif dalam beberapa jenis hubungan didalam masyarakat. Seperti yang disebutkan dalam buku acehnologi pada jejak budaya aceh pada hal 781 budaya merupakan haasil pemikiran manusia yang dipraktekkan didalam kehidupan masyarakat,
Menurut koentjaraningrat adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik sendiri dan belajar. Jadi pemahamankita akan lebih tajam jika kita bisa memahami budaya dalam bentuk sosial.