PROBLEMATIKA MAULID NABI MUHAMMAD SAW TERHADAP KEHIDUPAN UMMAT ISLAM
PROBLEMATIKA MAULID NABI MUHAMMAD SAW
TERHADAP KEHIDUPAN UMMAT ISLAM
Article
Ditulis 0leh Walid Blang Jruen
Http//:[email protected]
A.PENDAHULUAN
Pada Umumnya Ummat Islam merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada tanggal 12 Rabi'ul Awwal dalam Almanak Islam, diperingati sebagai kelahiran Rasulullah dirayakan oleh segenap umat Islam dipenjuru dunia, termasuk di Aceh- Indonesia.
Berbagai macam acara disuguhkan dalam rangka menyemarakkan kelahiran Nabi, baik di rumah, Masjid, lembaga pendidikan hingga institusi negara.Rutinitas tahunan ini, pasti memiliki makna yang sangat penting bagi kehidupan kita sehingga selalu menjadi agenda tahunan.
Dalam sejarah islam terdapat banyak perbedaan pendapat dalam permasalahan maulid Nabi Muhammad SAW. diantaranya ada yang berpendapat bahwa Maulid Nabi pertama kali dilaksanakan pada masa dinasti fatimiyyah dan ada juga yang berpendapat pada masa pemerintahan Salahuddin Al Ayyubi. Maulid Nabi atau hari kelahiran Nabi Muhammad SAW pada mulanya diperingati untuk membangkitkan semangat umat Islam. Sebab waktu itu umat Islam sedang berjuang keras mempertahankan diri dari serangan tentara salib Eropa, yakni dari Prancis, Jerman, dan Inggris. Kita mengenal musim itu sebagai Perang Salib atau The Crusade.Pada tahun 1099 M tentara salib telah berhasil merebut Yerusalem dan menyulap Masjidil Aqsa menjadi gereja.Umat Islam saat itu kehilangan semangat perjuangan dan persaudaraan ukhuwah.Secara politis memang umat Islam terpecah-belah dalam banyak kerajaan dan kesultanan.
Meskipun ada satu khalifah tetap satu dari Dinasti Bani Abbas di kota Baghdad sana, namun hanya sebagai lambang persatuan spiritual seiring dengan perjalanan waktu perayaan maulid Nabi Muhammad SAW berkembang dengan pesat di berbagai wilayah islam dengan berbagai macam variasi, perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW pertama kali masuk ke Aceh-Indonesia malalui tangan para sahabat nabi bahkan keturunan Nabi serta Aulia Aulia Allah.
Sementara di jawa sebelum Indonesia ada perayaan maulid diajarkan oleh para Wali Songo yang sejatinya para Wali tersebut berasal dari Aceh datang ke jawa sebagai media dakwah dan penyebaraan ajaran islam di pulau jawa dan terus berkembang pesat keseluruh wilayah Jawa sampai sekarang ini. Secara umum, peringatan maulid atau kelahiran Nabi adalah bentuk rasa syukur kita kepada Allah SWT. atas lahirnya Muhammad hingga kita -berkatnya- bisa mengenal nilai-nilai ketuhanan di satu sisi dan mengenal pentingnya Akhlak yang mulia dalam kehidupan di sisi yang berbeda namun, lebih dari itu, agar peringatan Maulid tidak berlalu begitu saja, maka harus dijadikan momentum untuk kembali menghadirkan Sang Nabi dalam kehidupan kita. Maksudnya, bukan sosok Nabi secara fisik, tapi lebih pada bagaimana warisan keteladanan Nabi menjadi gerak langkah kita berprilaku antar sesama dan bersama Allah SWT.
Menurut Walid Blang Jruen Selaku Penulis Mahasiswa IAIN Lhokseumawe, setidaknya ada tiga langkah agar capaian di atas dapat terwujud dari memaknai momentum Maulid Nabi dengan merayakan didalam kalangan para ulama yang Ahlusunnah Waljamaah tidak ada beda pendapat tentang maulid Nabi cuma terdapat banyak fatwa mengenai perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW apakah itu dibolehkan maupun tidak hanya di kalangan ulama yang disebut Ulama kontemporer. Kebanyakan di dalam masyarakat Aceh-Indonesia perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW itu sudah menjadi sebuah tradisi dan adat istiadat yang mengakar dan sulit untuk dipisahkan.
Ada banyak variasi dan versi perayaan maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Indonesia diantaranya ada yang merayakannya dengan berzikir bersama di mesjid, memberikan sedekah membaca Barzanji atau Diba’ (kitab sejenis Barzanji), tahlilan, membaca kalam wahyu, doa bersama dan sebagainya. Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW membawa dampak yang besar dalam kehidupan orang-orang islam, dan dapat mempererat tali silaturrahim antar sesama muslim. Terlepas dari hal tersebut ada pula yang kontra akan adanya perayaan Maulid nabi Muhammad SAW yang menganggap bahwa perayaan semacam itu tidak pernah dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW
Mengingat adanya banyak permasalah akan peryaan Mulid Nabi Muhammad SAW. Oleh karena itu, Walid Blang Jruen Mahasiswa Pascasarjana sebagai penulis membuat Karya Ilmiah dengan judul “PROBLEMATIKA MAULID NABI MUHAMMAD SAW KEHIDUPAN ”
B.PEMBAHASAN
karena ada pertanyaan tentang dalil perayaan maulid Nabi saw, maka kami sebutkan beberapa dalil yang disebutkan oleh para ulama tentang perayaan maulid adalah:
Merayakan maulid termasuk dalam membesarkan kelahiran para Nabi. Hal yang berkenaan dengan kelahiran Nabi merupakan sesuatu yang memiliki nilai yang lebih, sebagaimana halnya tempat kelahiran para nabi. Dalam Al quran sendiri juga disebutkan doa sejahtera pada hari kelahiran para Nabi seperti kata Nabi Isa dalam surat Maryam ayat 33:
وَالسَّلامُ عَلَيَّ يَوْمَ وُلِدْتُ
Artinya: “dan kesejahteraan atasku pada hari kelahirannku”.Maka Rasulullah juga lebih berhak untuk mendapatkan doa sejatera pada hari kelahiran beliau. Dalam Al Quran, Allah juga tersebut perintah untuk mengingat hari-hari bersejarah, hari dimana Allah menurunkan nikmat yang besar pada hari tersebut, seperti dalam firman Allah surat Ibrahim ayat 5:
وَذَكِّرْهُمْ بِأَيَّامِ اللَّهِ إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآياتٍ لِكُلِّ صَبَّارٍ شَكُورٍ
Artinya: “dan ingatkanlah mereka kepada hari-hari Allah, Sesunguhnya pada yang demikian itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi setiap orang penyabar dan banyak bersyukur.”Dan juga dalam surat Al Jatsiyah ayat 14:
قُلْ لِلَّذِينَ آمَنُوا يَغْفِرُوا لِلَّذِينَ لا يَرْجُونَ أَيَّامَ اللَّهِ
Artinya: “Katakanlah kepada orang-orang yang beriman hendaklah mereka memaafkan orang-orang yang tiada takut hari-hari Allah”
Dalam ayat tersebut Allah menyuruh untuk mengingat hari-hari Allah, secara dhahir hari yang dimaksud adalah hari kesabaran dan penuh syukur dan yang diharapkan dari hari tersebut adalah barakah yang Allah ciptakan pada hari tersebut, karena hari hanyalah satu makhluk Allah yang tidak mampu memberi manfaat dan mudharat.
Dalam surat Yunus ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا
Artinya: Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira”
Dalam ayat ini Allah memerintahkan untuk senang dengan nikmat Allah. Maka tiada rahmat dan nikmat yang lebih besar dari pada kelahiran Nabi Muhammad SAW. Beliau sendiri mengatakan:
أنا الرحمة المهداة
Kisah lain yang menunjuki bahwa dituntut untuk memperingati hari bersejarah adalah kisah Nabi SAW berpuasa pada hari Asyura. Ketika Nabi masuk kota Madinah, beliau mendapati yahudi Madinah berpuasa pada hari Asyura. Ketika mereka ditanyakan tentang hal tersebut mereka menjawab “bahwa pada hari tersebut Allah memberi kemenangan kepada Nabi Musa dan Bani Israil atas firaun, maka kami berpuasa untuk mengangagungkannya” Rasulullah berkata “kami lebih berhak dengan Musa dari pada kamu” kemudian beliau memerintahkan untuk berpuasa pada hari Asyura.
Hadis ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim. Al Hafidh Ibnu Hajar Al Asqalany menjadikan hadis ini sebagai dalil untuk kebolehan merayakan maulid Nabi.
Kisah Suwaibah Aslamiyah yang dimerdekakan oleh Abu Lahab karena kegembiraannya terhadap kelahiran Nabi Muhammad SAW. Setahun setelah Abu lahab meninggal, salah satu saudaraya yang juga merupakan paman Rasulullah, Saidina Abbas bin Abdul Muthallib bermimpi bertemu dengannya dan menanyakan bagaimana keadaan Abu Lahab, ia menjawab “bahwa tidak mendapat kebaikan setelahnya tetapi ia mendapat minuman dari bawah ibu jarinya pada setiap hari senin karena ia memerdekakan Suwaibah Aslamiyah ketika mendengar kabar gembira kelahiran Nabi Muhammad”.
Hadis ini tersebut dalam Shaheh Bukhary. kisah ini juga disebutkan oleh Ibnu Kastir dalam kitab beliau Al Bidayah An Nihayah jilid 2 hal 273.Ini adalah balasan yang Allah berikan terhadap orang yang menjadi musuhNya dan mendapat celaan dalam Al Quran. Apalagi terhadap orang-orang mukmin yang senang terhadap kelahiran baginda Rasulullah SAW.Rasulullah sendiri pernah merayakan hari kelahiran beliau sendiri yaitu dengan berpuasa pada hari senin. Ketika ditanyakan oleh para shahabat beliau menjawab:
فيه ولدت وفيه أُنزل عليَّ
Artinya: “itu adalah hari kelahiranku dan hari diturunkan wahyu atasku”.(H.R. Muslim)Hadis ini tersebut dalam kitab Shaheh Muslim jilid 2 hal 819. Hadis ini menjadi landasan yang kuat untuk pelaksanaan maulid walaupun dengan cara yang berbeda bukan dengan berpuasa seperti Rasululah melainkan dengan memyediakan makanan dan berzikir dan bershalawat, namun ada titik temunya yaitu mensyukuri kelahiran Rasulullah saw. Imam As Sayuthy menjadikan hadis ini sebagai landasan dibolehkan melaksanakn maulid Nabi.
Rasulullah pernah menyembelih hewan untuk aqiqah untuk beliau sendiri setelah menjadi nabi. Sebelumnya, kakek rasulullah, Abdul Muthalib telah melakukan aqiqah untuk Rasulullah. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Baihaqy dari Anas bin Malik.
Aqiqah tidak dilakukan untuk kedua kalinya maka perbuatan Rasulullah menyembelih hewan tersebut dimaksudkan sebagai memperlihatkan rasa syukur atas nikmat yang Allah berikan yaitu penciptaan beliau yang merupakan rahmat bagi seluruh alam dan sebagai penjelasan syariat kepada umat beliau. Hadis ini oleh Imam As Sayuthy dijadikan sebagai landasan lain dalam perayaan maulid Nabi. Maka juga disyariatkan bagi kita untuk memperlihatkan kesenangan dengan kelahiran Rasulullah yang boleh saja kita lakukan dengan membuat jamuan makanan dan berkumpul berzikir dan bershalawat.Rasulullah memuliakan hari jumat karena hari tersebut adalah hari kelahiran Nabi Adam AS. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh An Nasai dan Abu Daud
إن من أفضل أيامكم يوم الجمعة فيه خلق آدم وفيه قبض وفيه النفخة وفيه الصعقة فأكثروا علي من الصلاة فيه فإن صلاتكم معروضة علي
Artinya: “bahwasanya sebagian hari yang terbaik bagi kamu adalah hari jumat,pada hari tersebut di ciptakan Nabi Adam, wafatnya dan pada hari tersebut ditiupnya sangkakala, maka perbanyaklah bershalawat kepadaku pada hari juma
at, karena shalawat kamu didatangkan kepada ku ” (H.R. Abu Daud)Rasulullah telah memuliakan hari jum`at karena pada hari tersebut Allah menciptakan bapak dari seluruh manusia, Nabi Adam. Maka hal ini juga dapat diqiyaskan kepada merayakan kelahiran Nabi Muhammad.
Allah ta`ala menyebutkan kisah-kisah para anbiya didalam Al-quran seperti kisah kelahiran Nabi Yahya, siti Maryam dan Nabi Musa AS. Allah menyebutkan kisah-kisah kelahiran para Nabi tersebut untuk menjadi peneguh hati Rasulullah saw sebagaimana firman Allah surat Hud ayat 120:
وَكُلّاً نَقُصُّ عَلَيْكَ مِنْ أَنْبَاءِ الرُّسُلِ مَا نُثَبِّتُ بِهِ فُؤَادَكَ
Artinya: “Dan semua kisah dari rasul-rasul kami ceritakan kepadamu, ialah kisah-kisah yang dengannya kami teguhkan hatimu”Nah, apabila membacakan kisah para Nabi terdahulu dapat meneguhkan hati Rasulullah maka membacakan kisah kehidupan Rasulullah sebagaimana dilakukan ketika memperingati maulid juga mampu meneguhkan hati kita, bahkan kita lebih membutuhkan peneguh hati ketimbang Rasulullah.
Maulid merupakan satu wasilah/perantara untuk berbuat kebaikan dan taat. Dalam perayaan maulid Nabi, dilakukan berbagai macam amalan kebaikan berupa bersadaqah, berzikir, bershalawat dan membaca kisah perjuangan Rasulullah dan para Shahabat. Semua ini merupakan amalan yang sangat dianjurkan. Semua hal yang perantara bagi perbuatan taat maka hal tersebut juga termasuk taat.
Firman Allah dalam surat Yunus ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ اللَّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُونَ
Artinya: Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan".Dalam ayat tersebut Allah memerintahkan untuk senang terhadap semua karunia dan rahmat Allah, termasuk salah satu rahmaNya yang sangat besar adalah Nabi Muhammad SAW, sebagaimana dalam firman Allah surat Al Anbiya ayat 107:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
Artinya: “Dan tiadalah kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”.
Bahkan sebagian ahli tafsir mengatakan kalimat rahmat pada surat Yunus ayat 58 dimaksudkan kepada Nabi Muhammad dengan menjadikan surat Al Anbiya ayat 107 sebagai penafsirnya, sebagaimana terdapat dalam tafsir Durar Al Manstur karangan Imam As Sayuthy, tafsir Al Alusty fi Ruh Al Ma`any dan tafsir Ibnul Jauzy.
Jadi dalam ayat tersebut terdapat perintah untuk terhadap datangnya Rasulullah SAW, kesenangan tersebut dapat diungkapkan dengan berbagai macam cara baik menyediakan makanan kepada orang lain, bersadaqah, berkumpul sambil berzikir dan bershalawat dan lain-lain.
- Perayaan maulid bukanlah satu ibadah tauqifiyah sehingga tatacara pelaksaannya hanya dibolehkan sebagaimana yang dilaksanakan oleh Nabi, tapi maulid merupakan satu qurbah (pendekatan kepada Allah) yang boleh.
C.Perbayak shalawat kepda Nabi Muhammad SAW
اللهم صل على سيدنا محمد
Langkah ini dalam rangka menumbuhkan kecintaan kita secara mendalam kepada Nabi Muhammmad SAW. Secara memaknai Psikologi bahwa cinta biasanya slalu ada kebiasaan bahwa orang yang mencintai selalu menyebut orang yang dicintai dimanapun dan kapanpun semakin sering menyebutnya semakin hati tenang dan bahagia anjuran ini juga ditemukan dalam kitab "Kanzu al-Najah wa al-Surur" karya Syaikh Abdul Hamid ibn muhammad ulama yang menjadi Guru di Masjid Haram Makkah hidup pada 1277_1335 H Beliau mengatakan bahwa berkumpulnya ummat Mulim dalam satu majelis yang diisi dengan pembacaan shalawat Kepada Nabi Muhammad SAW dengan saling memberikan makanan dan minuman pada setiap perayaan Maulid Nabi adalah ekspresi cinta pada Nabi, sekaligus memberikan kebahagiaan bagi yang tidak mampu.
Membaca sejarah Nabi. memperbanyak membaca sejarah Nabi dalam rangka agar kita paham bagaimana Nabi Muhammad berprilaku dalam kehidupannya, baik dengan keluarga, tetangga bahkan masyarakat lintas agama. semua merasakannya akan sikap ramah Nabi termasuk yang Non Muslim yaitu Kafir, sebagai manusia, beliau sadar bahwa kita tidak bisa hidup sendiri tapi, harus berbaur dengan yang lain. Pastinya,
Memasyhurkan keteladananNYA dalam keseharian Artinya, melalui momentum maulid marilah keteladanan Nabi kita praktikkan dalam kehidupan nyata, misalnya bagaimana standar sifat-sifat Nabi menjadi bingkai nilai dalam kita berprilaku. Sifat Shidiq, layak diamalkan. Di zaman New kejujuran menjadi sangat penting kiita jangan menggunakan Facebook, Wastapp, twitter dan lan-lain kecuali hanya untuk menyampaikan yang haq/benar berita penuh kejujuran, yg menuai kebaikan. Sifat amanah juga demikian. Kita butuh kepemimpinan bangsa yang amanah. Salah salah potret amanah adalah kesamaan ucapan dan perbuatan. Kepemimpinan di semua level harus menyadari dan mengerti amar ma'ruf nahi mungkar dan faham yang mencederai amanah rakyatnya,
Jika tidak, maka cinta kepada Nabinya adalah palsu sebab tindakannya bertentangan dengan nilai kenabian dsamping itu ada sifat tabligh (menyampaikan) dan sifat fathanah (cerdas). Kedua sifat kenabian ini penting sebagaimana dua sifat sebelumnya. Tabligh mengajarkan agar kita harus menyampaikan hal-hal yang baik kepada umat. Karenanya, yang berilmu jangan menyimpan ilmunya atau yang berkuasa jangan menyimpan kebijakan yang mestinya untuk kesejahteraan rakyat, hanya untuk kepuasan pribadi dan kelompoknya sementara, fathanah mengajarkan kita agar cerdas memahamami keadaan. Jangan mudah tertipu oleh tampilan luar sebagaimana agama mengajarkan semua nilai dari sisi luar dan sisi dalam. Orang yang tertipu dengan tampilan luar cenderung salah dalam tindakan sebab sering menganggap perbedaan luar menjadi permasalahan dan menjadi penyulut terus konflik. Perlu beragama dengan kecerdasan batin dan lahir agar nilai-nilai kenabian betul terpraktikkan dengan sempurna. dalam lingkup rahmatan lil 'alamin.
Dikarenakan dalam pelaksanaan maulid mengandung hal-hal yang dapat mendekatkan diri kepada Allah maka maulid itu termasuk dalam satu qurbah. Apakah para imam mazhab, seperti imam Hanafi, Maliki, syafi'i dan Hambali pernah merayakan hari kelahiran nabi tidaklah terpaham bahwa setiap perbuatan yg ditinggalkan oleh para Imam Mujtahid yg 4(Empat) maka perbuatan tersebut adalah haram, bahkan perbuatan yang ditinggalkan Nabi sendiri belum tentu haram. sesuai dengan sebuah qaedah:
ترك الشيء لا يدل على منع
Artinya: "Meninggalkan sesuatu tidaklah menunjuki kepada bahwa perbuatan tersebut terlarang"
Selain itu ketika Nabi dan dua generasi sesudah beliau (Shahabat dan Tabiin/tabi` tabiin) tidak melakukan sesuatu maka disini masih mengandung beberapa kemungkinan/ihtimal, kenapa ditinggalkan apakah karena haram, atau karena mengagggapnya sebagai sesuatu yg boleh saja, atau karena lebih menutamakan hal lain yg lebih penting atau pun hanya kebetulan saja.
Maka at tark /meninggakan satu perbuatan tak dapat dijadikan sebagai satu pijakan hukum, sebagaimana satu qaedah:
ما دخله الاحتمال سقط به الاستدلال
Artinya: "Sesuatau yang masih ada kemungkinan maka tidak adapt dijadikan dalil".
Selain itu pelarangan sesuatu hanya dapat diketahui dengan adanya nash yang melarang perbuatan tersebut, bahkan dari perintah sebaliknya tidak juga dapat terpaham langsung kepada haram tapi hanya sampai pada taraf khilaf aul. Kemudian Allah berfirman dlm surat Al Hasyr ayat 7 :
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوا
Artinya: "apa yg didatangkan oleh Rasul maka ambillah dan apa yg dilarangnya maka jauhilah"
tidak ada ayat ataupu hadis yg mengatakan:
وَمَا آَتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا تركهُ فَانْتَهُوا
Artinya: "apa yg didatangkan oleh Rasul maka ambillah, dan apa yg ditinggalkanya maka jauhilah"
Imam Syafii berkata:
"كل ما له مستند من الشرع فليس ببدعة ولو لم يعمل به السلف"
Artinya: "setiap perkara yg memiliki sandaran dari syaramaka ia bukanlah bid
ah walaupun tidak dikerjakan salaf/shahabat"
Merubah satu kaifiyat amalan kebaikan yg tidak ada pembatasan khusus dari syara` bukanlah satu perbuatan tercela, misalnya kita diperintahkan menuntut ilmu maka pada zaman ini kita membuat berbagai macam sistem pendidikan yang sama sekali tidak dilakukan oleh generasi terdahulu. hal ini bukanlah perbuatan tercela.
demikian juga kaifiyah merayakan maulid kita lakukan dengan kaifiyat yg berbeda maka ini bukanlah satu perbuatan terlarang.
D.Penutup
Kesimpulannya adalah bahwa mengadakan peringatan maulid Nabi dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah ta'ala, dan pengagungan terhadap Rasulullah termasuk perbuatan yang diperbolehkan. Karena tidak bertentangan dengan hukum Islam asalkan jangan berlebih-lebihan yang dapat menimbulkan sifat riya dan sombong.
Dari berbagai pendapat para Ulama mengenai waktu kelahiran Nabi Muhammas SAW. Yang paling benar dan memiliki hujjah yang kuat adalah pendapat yang pertama pada 12 Rabiul Awal karena adanya riwayat dari Muhammad bin Jubair bin Muth’im Rahimahullahu, kemudian setelahnya adalah pendapat yang dikuatkan oleh para ahli hadits yang menyatakan bahwa beliau dilahirkan pada tanggal 12 Rabi’ul Awwal,
Wallahu A’lam Bissawab
Referensi:
1.Imam Jalaluddin As Sayuthy, Hawi Lil Fatawy
2.Abu Panton Labu pimpinan Dayah Malikussaleh
3.Prof.Sayyid Muhammad Alawy Al Hasany, Haul Ihtifal bi Maulid An Nabi Syarif
4.Habib Ali bin Muhammad Al Hadramy, Tahqiqul Bid`ah
.DR. Adullah Kamil, Kalimat Hadiah fi Ihtifal bi Maulidin Nabawy
6.Abu Mudi Mesra Samalanga
7.Abi Umar Dayah Asasul Ulum
8.Ayah Ibnu Hajar Dayah Malikussaleh