Perampokan dan pajak bitcoin
Perampok bersenjata masuk ke rumah keluarga seorang trader Bitcoin dan memaksanya untuk mentransfer mata uang digital tersebut.
Dengan menodongkan senjata, empat perampok masuk ke rumah Danny Aston (30), di desa Moulsford, South Oxfordshire, Inggris. Perampokan yang mengegerkan itu disebut sebagai aksi perampokan Bitcoin pertama di Inggris.
Polisi menerima panggilan darurat mengenai perampokan tersebut pada Senin (29/1/2018) pukul 09.40 pagi waktu setempat.
Perampok juga sempat mengikat seorang perempuan dan membiarkan bayinya berada di kereta dorong di luar rumah.
Mereka memaksa Aston untuk mentransfer Bitcoin. Namun, belum diketahui jumlah pasti Bitcoin yang dirampok. Sebagai informasi, nilai satu Bitcoin setara dengan 8.000 poundsterling atau Rp 150,5 juta.
Sebelumnya, Aston tinggal di rumah yang tersembunyi senilai 800.000 poundsterling atau Rp 15 miliar untuk menjalankan bisnis Bitcoin.
Sedangkan di korea selatan, bitcoin akan dikenakan pajak Dengan aturan yang ada saat ini, semua korporasi dengan pendapatan sekitar 20 miliar won atau 18,7 juta dollar AS, setara sekitar Rp 250,5 miliar diwajibkan membayar 22 persen pajak korporasi. Pun harus membayar pajak penghasilan lokal sebesar 2,2 persen.
Pusat penukaran mata uang virtual harus membayar pajak badan atas penghasilan mereka tahun lalu paling lambat akhir Maret 2018. Adapun batas akhir pembayaran pajak penghasilan adalah akhir April 2018.
Bithumb, salah satu pusat penukaran mata uang virtual terbesar di Korsel, dikabarkan bakal membayar sekitar 60 miliar won terkait pajak badan dan penghasilan. Menurut Yujin Investment & Securities, pendapatan Bithumb mencapai 317,6 miliar won.