Protes Izin Operasi Galian C, Kaum Hawa di Abdya Blokir Jalan
HARIANACEH.co.id, BLANGPIDIE - Puluhan masa yang dimotori oleh mayoritas kaum hawa asal Desa Babah Lhueng, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), melancarkan aksi protes terhadap kepemilikan izin operasi penambangan galian C di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Susoh di Kecamatan Blangpidie, Rabu (7/2/2018).
Amatan dilapangan, aksi turun ke jalan yang dimulai sejak pukul 11.00 Wib tersebut berlanjut dengan pemblokiran jalan, dan menyebabkan sejumlah mobil damtruck pengangkut galian c terpaksa berhenti dikawasan irigasi krueng Susoh, Kuta tinggi, Blangpidie.
Aksi unjuk rasa, dan pemblokiran jalan desa yang dilakukan puluhan ibu rumah tangga itu merupakan bentuk protes mereka terkait atas kepemilikan izin operasi galian C yang disinyalir sudah dikantongi oleh salah satu perusahan di kabupaten Abdya.
“Ini merupakan bentuk protes warga atas izin operasi galian C yang katanya sudah dikantongi oleh salah satu perusahan yang kini sedang beroperasi di kawasan Krueng Susoh,” ujar Khairani salah seorang wanita yang ikut dalam aksi protes itu.
Tambah Khairani, selama bertahun-tahun operasi pengambilan galian C di sungai Krueng Susoh sudah dikelola oleh warga desa setempat dengan hasil dari restribusi disumbangkan ke mesjid-mesjid dan untuk pembangunan desa.
“Kini bukan warga lagi yang memegang kendali, tetapi sudah ada orang lain, yang semua dari hasil restribusi di berikan kepada perusahan itu, karena yang kami dengar perusahan itu sudah mengantonggi izin operasi galian c, bahkan sudah lima hari pihak perusahan itu telah mengambil uang restribusi,” tuturnya.
Selain itu kata peserta aksi lain, bentuk protes tersebut dilakukan itu sebagi bentuk upaya mencari solusi, sehingga tidak terjadi kesalah pahaman antara warga dengan pihak Aparatur Desa.
“Kami hari ini bisa salah paham terhadap aparatur desa, sebab kami menganggap dengan keluarnya izin operasi galian c yang dikantongi perusahan, berarti aparatur desa telah menjual desa kami, dan kami hingga detik ini tidak tau apakah benar izin itu telah dikatongi atau belum, oleh pihak perusahan” imbuhnya.
Sementara sambung sumber tadi, pihak desa telah beberapa kali berusaha mengurus pengajuan izin operasi galian C, namun hingga kini belum ada tanda-tanda kapan keluar izin tersebut.
“Kami masyarakat sudah lama mengurus izin tapi tiba-tiba sudah keluar izin milik perusahan, ini kan aneh, sementara kami sudah berkali-kali mengurusnya tapi tidak ada hasil,” keluh warga tadi.
Terpisah direktur CV Karya Gemilang Pratama, Syahminan Aifan yang dikonfirmasi HARIAN ACEH membenarkan bahwa pihaknya telah mengantongi izin operasi galian C secara sah dan sesuai aturan yang berlaku sejak 2017 lalu.
“Benar itu memang perusahanan saya, dan perusahaan milik saya sudah mengantongi izin operasi secara legal,” tutupnya singkat. []
Original post : https://www.harianaceh.co.id/2018/02/07/protes-izin-operasi-galian-c-kaum-hawa-di-abdya-blokir-jalan/