Adat dan Tradisi Perkawinan Masyarakat Aceh
Apa kabar para stemian semua, Semoga kita selalu sehat dalam menjalankan aktifitas
Pernikahan adalah upacara pengikatan janji nikah yang dirayakan atau dilaksanakan oleh dua orang dengan maksud meresmikan ikatan perkawinan secara norma agama, norma hukum, dan norma sosial. Upacara pernikahan memiliki banyak ragam dan variasi menurut tradisi suku bangsa, agama, budaya, maupun kelas sosial. Penggunaan adat atau aturan tertentu kadang-kadang berkaitan dengan aturan atau hukum agama tertentu pula.
Pengesahan secara hukum suatu pernikahan biasanya terjadi pada saat dokumen tertulis yang mencatatkan pernikahan ditanda-tangani. Upacara pernikahan sendiri biasanya merupakan acara yang dilangsungkan untuk melakukan upacara berdasarkan adat-istiadat yang berlaku, dan kesempatan untuk merayakannya bersama teman dan keluarga. Wanita dan pria yang sedang melangsungkan pernikahan dinamakan pengantin, dan setelah upacaranya selesai kemudian mereka dinamakan suami dan istri dalam ikatan perkawinan.
Perkawinan adalah salah satu peristiwa penting dalam kehidupan manusia. Dalam masyarakat Aceh upacara perkawinan di lakukan secara adat. Perkawinan di lakukan dengan upacara adat yang lengkap dan ada yang hanya sebagian saja, menurut kemampuan financial masing-masing.
Adat perkawinan dalam masyarakat Aceh terdiri dari beberapa tahap :
Tahapan melamar (Ba Ranup)
Ba Ranup (membawa sirih) merupakan suatu tradisi turun temurun yang tidak asing lagi dilakukan dimana pun oleh masyarakat Aceh, saat seorang pria melamar seorang perempuan.
Untuk mencarikan jodoh bagi anak lelaki yang sudah dianggap dewasa maka pihak keluarga akan mengirim seorang yang dirasa bijak dalam berbicara yang di sebut (Seulangke) untuk mengurusi perjodohan ini. Jika seulangke telah mendapatkan gadis yang dimaksud maka terlebih dahulu dia akan meninjau status sang gadis. Jika belum ada yang punya, maka dia akan menyampaikan maksud melamar gadis itu.
Pada hari yang telah disepakati datanglah rombongan orang-orang yang dituakan dari pihak pria ke rumah orang tua gadis dengan membawa sirih sebagai penguat ikatan berikut isinya. Setelah acara lamaran selesai, pihak pria akan mohon pamit untuk pulang dan keluarga pihak wanita meminta waktu untuk bermusyawarah dengan anak gadisnya mengenai diterima atau tidak lamaran tersebut.
Tahapan Pertunangan (Ba Tanda)
Bila lamaran diterima, keluarga pihak pria akan datang kembali untuk melakukan pembicaraan satu tingkat lebih serius, yaitu membicarakan kapan hari perkawinan akan dilangsungkan, termasuk menetapkan berapa besar uang mahar yang diterima (Jeulamee) yang diminta dan berapa banyak tamu yang akan diundang. Biasanya pada acara ini sekaligus diadakan upacara pertunangan (ba tanda) membawa tanda-tanda, biasanya berupa cincin.
Pada acara ini pihak pria akan mengantarkan berbagai makanan khas daerah Aceh, Seperti buleukat kuneeng (ketan berwarna kuning) dengan tumphou, aneka buah-buahan, seperangkat pakaian wanita dan perhiasan yang disesuaikan dengan kemampuan keluarga pria. Namun bila ikatan ini putus di tengah jalan yang disebabkan oleh pihak pria yang memutuskan maka tanda emas tersebut akan dianggap hilang. Tetapi kalau penyebabnya adalah pihak wanita maka tanda emas tersebut harus dikembalikan sebesar dua kali lipat.
Pesta Pelaminan
Sebelum pesta perkawinan dilangsungkan, tiga hari diadakan upacara meugaca atau boh kaca (memakai inai) bagi pengantin laki-laki dan pengantin perempuan. adat ini kuat dipengaruhi oleh india dan arab. namun sekarang adat tersebut telah bergeser menjadi pengantin perempuan saja yg menggunakan inai.
kemudian dilakukan persiapan untuk ijab kabul. Dahulu ijab kabul dapat dilakukan di KUA atau di meunasah / musalla dekat rumah tanpa dihadiri pengantin wanita. Namun sekarang berkembang dengan ijab kabul yg dilakukan di Mesjid - Mesjid, yang dihadiri kedua mempelai berserta keluarga dan undangannya. Ijab Kabul pengantin pria kepada wanita dihadiri oleh Wali nikah, penghulu, saksi dan pihak keluarga.
Pesta pelaminan dilakukan setelah melangsungkan ijab kabul antara sang calon pengantin laki-laki dengan pengantin perempuan, Baik dilakukan pada hari yang sama maupun pada lain hari, yaitu disebut juga acara Tueng linto baro. Pesta pelaminan ini bertujuan selain merayakan kebahagian juga untuk memperkenalkan kedua mempelai kepada seluruh kaum kerabat dan masyarakat.
Mahar (Jeulamee)
Dalam adat istiadat masyarakat Aceh, hanya dikenal mahar berupa emas dan uang. Mahar di aceh berbeda. Dibagian Barat Aceh mahar berupa emas yang diberikan sesuai kesepakatan, biasanya berjumlah antara belasan sampai puluhan mayam. Sedangkan didaerah Timur, mahar yang diajukan dibawah belasan tapi menggunakan uang tambahan yaitu disebut "peng angoh" (uang hangus), hal ini dilakukan untuk membantu pihak perempuan untuk menyelenggarkan pesta dan membeli isi kamar. Mahar biasanya ditetapkan oleh pihak perempuan dan biasanya kakak beradik memiliki mahar yang terus naik atau minimal sama. Namun semua hal tentang mahar ini dapat berubah-ubah sesuai kesepakatan kedua belah pihak.
Idang & Peuneuwoe
Idang (hidang) dan Peunuwo atau pemulang adalah hidangan yang diberikan dari pihak pengantin kepada pihak yang satunya. Biasanya pada saat Intat linto baro (mengantar pengantin pria), rombongan membawa Idang untuk pengantin wanita berupa pakaian, kebutuhan dan peralatan sehari-hari untuk calon istri. dan pada saat Intat dara baro (mengantar pengantin wanita). rombongan akan membawa kembali talam yg tadinya diisi dengan barang-barang, makananan khas aceh seperti bolu, kue boi , kue karah dan sebagainya, sebanyak talam yang diberikan atau boleh kurang dengan jumlah ganjil. Adat ini sangat kental apalagi dalam sebuah keluarga baru. Saat pengantin baru merayakan puasa pertama atau lebaran pertama dan pergi kerumah salah satu kerabatnya untuk pertama kali maka wajiblah dia membawa makanan. Dan adat ini terus berlangsung hingga sang istri punya anak, yakni mertua membawa makanan dan sang istri membalasnya.
Peusijuek
Peusijuek (Tepung Tawar) adalah adat istiadat aceh dari India juga, namun sudah beradaptasi dengan budaya Islam. Peusijuek dilakukan untuk memberi semangat, doa dan restu kepada orang yg dituju. pada pernikahan maka kedua belah pihak keluarga akan melakukan Peusijuek ditiap kesempatan. biasanya sebelum dan setelah ija kabul, ketika dipelaminan di kedua acara. Peusijuek adalah salah satu tradisi Aceh yang dilakukan pada kegiatan apapun seperti naik haji, mempergunakan barang baru seperti rumah atau kendaraan, bayi yang turun tanah, ibu yang hamil dan sebagainya. Di Aceh yang melakukan acara peusijuek adalah tokoh agama maupun adat yang dituakan ditengah masyarakat. Bagi kaum lelaki yang melakukan peusijuek adalah tokoh pemimpin agama Teungku (Ustadz) sedangkan bagi wanitanya adalah Ummi atau seorang wanita yang dituakan ditengah masyarakat. Diutamakan yang melakukan peusijuek ini adalah mereka yang memahami dan menguasai hukum agama sebab prosesi peusijuek ini diisi dengan acara mendoakan keselamatan dan kesejahteraan bersama sesuai dengan agama Islam yang dianut secara umum oleh masyarakat Aceh.
Tueng Lintoe Baroe
Tueng Linto baroe (menerima pengantin laki-laki) yaitu menerima pengantin pria oleh pihak perempuan, penerimaan secara hukum adat atau dalam tradisi Aceh. Pengantin laki-laki datang ke pesta beserta rombogan (keluarga & kerabat). Rombongan disuguhkan hidangan khusus disebut idang bu bisan (hidangan nasi besan). Setelah selesai makan, maka rombongan linto baro minta izin pulang kerumahnya, sedangkan pengantin pria tetap tinggal untuk disanding dipelaminan hingga acara selesai.
Tueng Dara Baroe
Tueng dara baroe adalah suatu hal yang dilakukan oleh pihak laki-laki dengan kata lain menerima pengantin perempuan secara hukum adat atau dalam tradisi Aceh. Acara ini sama dengan yang diatas namun pihak perempuan yang pergi ke acara pihak laki-laki.
Adat diatas adalah adat yg biasanya dilakukan suku aceh. Hal ini suatu tradisi atau kebiasaan yang tidak pernah hilang di dalam kultur budaya Aceh. Tetapi Untuk beberapa daerah dan suku-suku lainnya, mungkin ada beberapa penambahan dan pengurangan.
Sumber :
Pernikahan
Peusijuek
Adat Perkawinan Masyarakat Aceh
ka lheuh aduen.. salam sukses
Hana roh kah lago hahaha