News - Rabu 24 Agustus 2022 : TPP Langsa Barat, Lakukan Monitoring dan Evaluasi BUMDesa Gampong Paya Bujok Teungoh

in Steem SEA2 years ago (edited)

Kantor Geuchik.jpeg
Kantor Geuchik Gampong Paya Bujok Teungoh Kec. Langsa Barat

TPP (Tenaga Pendamping Profesional) Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa melakukan Monitoring dan Evaluasi kegiatan BUMDesa ( Badan Usaha Milik Desa) Gampong Paya Bujok Teungoh.

Menurut Koordinator TPP Kecamatan tersebut Yogi Suarman yang didampingi oleh Pendamping Desa Julien dan Pendamping Lokal Desa Agustina mengatakan “Kegiatan Monitoring dan Evaluasi ini merupakan kegiatan rutin TPP dalam rangka Evaluasi dan Pengembangan BUMDesa di wilayah kerjanya”.

Mebel.jpeg
Unit Usaha Mebel

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi BUMDesa yang dilaksanakan pada tanggal 24 Agustus 2022 di Kecamatan Langsa Barat kali ini dilakukan bersama TAPM Kota Langsa Faurizal, ST.MM dan Mariya Isnaini.

Menurut Faurizal “Pengelolaan sebuah usaha termasuk usaha milik BUM Desa harus dilakukan secara terencana, memiliki target dan pengurus harus memiliki totalitas waktu untuk mengelola BUMDesa”, “Tidak boleh sambilan” tambahnya.

Cincin Sumur.jpeg
Unit Usaha Produksi Cincin Sumur, Batako dan Lobang Angin

Sementara itu TAPM PIC Wilayah Mariya Isnaini menambahkan “Kapasitas Pengurus BUMDesa perlu dtingkatkan agar pengelolaan BUM Desa tersebut lebih profesional, termasuk peningkatan kapasitas terkait dangan Penatausahaan Keuangan BUMDesa ”.

Pada kesempatan yang sama TAPM PIC Wilayah Mariya Isnaini berharap “ BUMDesa Hareukat Gampong Paya Bujok Teungoh perlu segera mengelar Musyawarah Gampong untuk membahas ketentuan terkait dengan Pendaftaran Badan Hukum BUMDesa sebagaimana harapan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 tentang Badan Usaha Milik Desa dan PermendesaPDTT Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pendaftaran, pendataan dan Pemeringkatan, pembinaan dan pengembangan, dan pengadaan barang dan / atau Badan Usaha Milik Desa/ Badan usaha Milik desa bersama”.

Rumah Sewa BUMDesa.jpeg Unit Usaha Rumah Sewa

Badan Usaha Milik Desa Gampong Paya Bujok Teungoh bernama "BUM Desa Hareukat" dibawah kepemimpinan Syafruddin. Menurut Syafruddin “BUM Desa Hareukat memiliki 4 Unit Usaha meliputi 1. Unit Usaha Mebel, 2. Unit Usaha Produksi Cincin Sumur, Batako dan Lobang Angin. 3. Unit Usaha Rumah Sewa. 4. Unit Usaha Pengelolaaan Sampah.

Dua diantaranya, yaitu Usaha Mebel dan Produksi Cincin Sumur dikelola oleh Warga dengan sistem Kontrak pertahun.

Usaha Pengelolaan Sampah.jpeg
Unit Usaha Pengelolaan Sampah

Usaha Mebel setiap tahunnya menyetor Uang kepada BUM Desa sebesar Rp.3.600.000,-, sementara itu Usaha Produksi Cincn Sumur, Batako dan Lobang Angin dalam perjanjian Kontrak hanya menyetor Rp. 500.000, - pertahun

Menurut Ketua BUM Desa Hareukat Syafruddin "Omset BUM Desa Hareukat pertahun lebih kurang Rp.25.000.000,- dengan Pendapatan Asli Gampong sekitar sepuluh Juataan".

cc
@radjasalman
@heriadi
@waterjoe

Sort:  
 2 years ago 
Club5050
DescriptionAction
Plagiarism-Free
Bot-Free
Verified User
Beneficiary Rewards
Support burnsteem25
Voting CSI0

Terimakasih telah berbagi bersama disini.

Mohon memanfaatkan sumber daya steem power dengan baik dengan cara melakukan voting terhadap postingan yang berkualitas minimal 10 post per hari dan tidak melakukan voting terhadap postingan sendiri (self vote).

 2 years ago 

Baik, terimakasih