Repost: Istilah Hukum yang Penting DiketahuisteemCreated with Sketch.

in #indo-steem7 years ago

Hai Steemian semua...

Berikut adalah repost tentang istilah yang biasa digunakan dalam hukum yang penting kalian ketahui

"UBI SOCIETAS, IBI JUS"
●Where there is society, there is the law
■Di mana ada masyarakat, di situ ada hukumnya

"FIAT JUSTITIA RUAT COELUM ATAU FIAT JUSTITIA PEREAT MUNDUS"
●Let justice be done though the heaven should fall
■Sekalipun esok langit akan runtuh, meski dunia akan musnah, keadilan harus ditegakkan.

"LEX SEMPER DABIT REMEDIUM"
●The law always give a remedy
■Hukum selalu memberi obat/solusi

image
Sumber photo: equipforequality.org

"JUSTITIAE NON EST NEGANDA, NON DIFFERENDA"
●Justice is not to be denied or delayed
■Keadilan tidak dapat disangkal atau ditunda.

"DROIL NE DONE, PLUIS QUE SOIT DEMAUNDE"
●The law give no more than is demanded
■Hukum memberi tidak lebih dari yang dibutuhkan.

"UNUS TESTIS NULLUS TESTIS"
●One witness is not a witness
■Satu orang saksi bukanlah saksi (Pasal 185 ayat 2 KUHP).

image
Sumber photo: i1.wp.com

"INDE DATAE LEGES BE FORTIOR OMNIA POSSET"
●Law were made lest the stronger should have unlimited power
■Hukum dibuat, jika tidak, maka orang yang kuat akan mempunyai kekuasaan tidak terbatas.

"EQUALITY BEFORE THE LAW"
■Setiap orang sama kedudukannya dalam hukum.

"LEX PROSPICIT, NON RESPICIT"
●The law looks forward, not backward
■Hukum melihat kedepan bukan ke belakang.

"SIMILIA SIMILIBUS"
●In the same case must be decided on the same thing, no favoritism.
■Dalam perkara yang sama harus diputus dengan hal yang sama pula, tidak pilih kasih.

image
Sumber: google.com

"BIS DE EDEM RE NE SIT ACTIO ATAU NE BIS IN IDEM"
●For the same and similar cases shall not be heard for the second time
■Untuk perkara sama dan sejenis tidak boleh disidangkan untuk yang kedua kalinya (Pasal 76 KUHP).

"LEX NEMINEM CIGIT AD IMPOSSIBILIA"
●The law does not force someone to do something that is impossible
■Undang-undang tidak memaksakan seseorang untuk melakukan sesuatu yang tidak mungkin (Pasal 44 KUHP).

Semoga Bermanfaat, SALAM