Aceh Hebat di Tahun Politik

in #indonesia6 years ago


Sehebat Apa Aceh? Pertanyaan umum ini akan menjadi politis bila kita bicara tentang Aceh Hebat versi pemerintahan Irwandi-Nova. Jadi Lupakan itu, terlalu banyak argumen yang akan dikonfrontir dengan fakta dan data.

Namun pertanyaan itu butuh jawaban, Aceh Hebat itu adalah kondisi ideal “Aceh bak mata donya”, perjuangan panjang serta rekam jejak sejarah tidak bisa dipungkiri Aceh benar benar hebat pada masa Kerajaan.
Seyogyanya masa pemerintah menganut sistem Kerajaan, di mana Kepemimpinan maksimal tidak terbatas pada 2 periode maka kemungkinan lebih besar untuk mewujudkan cita cita atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) lebih konsisten dan terarah.
Sebut saja Sultan Iskandar Muda Meukuta Perkasa Alam memimpin dari 1607 – 1636 (29 Tahun), sebagai masa paling gemilang bagi Kesultanan Aceh.

Sebelumnya masa Kerajaan Samudra Pasai, masa kejayaan ada pada Ratu Nahrasiyah yang berkuasa hampir 22 Tahun (1406 – 1428). (Www.Wikipedia.org)

Dua fakta pendukung ini memberi bukti gemilang, kejayaan atau hebatnya suatu daerah punya korelasi positif dengan lama waktu memimpin.

Sekarang, masa kekuasaan kepala daerah yang terbatas telah memaksa agenda RPJP dalam 25 Tahun menjadi 5 tahunan yang dikemas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJM), Walaupun secara aturan RPJM harus punya konsistensi dengan RPJP namun titik beratnya lebih fokus pada misi dan visi Pemimpin terpilih.

Di sinilah letak krusial dan urgensi dari RPJM dari Penguasa yang berbeda, fokus sasaran pembangunan bisa berubah, pembangunan pemimpin sebelumnya menjadi tidak berarti dan dikesampingkan karena visi misinya tidak lagi sejalan. Pembangunan Berkelanjutan hanya menjadi utopia.

Pemerintahan Aceh dalam masa Gubernur terpilih pilkada 2017 – 2022, mengusung visi misi Aceh Hebat. Program dan kegiatan yang bertujuan akhir mensejahterakan rakyat Aceh menjadi sebuah tujuan utama yang akan selalu digaungkan.

Sementara pihak yang kalah dalam pertarungan pilkada akan selalu hadir menjadi oposisi, sementara partai politik yang merasa “dinomorduakan”, akan selaku menyorot kebijakan pemerintah yang tidak sejalan dan sepaham dengan penganggaran yang terlalu politis.

Pemikiran, pendapat dan implementasi anggaran akan selalu menjadi isu hangat untuk dirapatkan, dibahas dan disahkan di lembaga Aspirasi rakyat.

Adanya kecenderungan sikap untuk menolak dan menerima lebih diukur dalam seberapa besar program dan kegiatan berdampak pada membesarkan partai, kesejahteraan para dewan terhormat minus kepekaan terhadap kondisi sosial kemasyarakatan akan menjadi boomerang.

Demikianlah proses koalisi antar partai pendukung sangat dibutuhkan, jika keterwakilan berat sebelah maka perseteruan antara pemerintah dengan dewan mudah ditebak ujung ujungnya duit.

Menjadi menarik perhatian publik Aceh, sebagai kelanjutan dari proses politik selepas pilkada 2017 adalah pilkada serentak 2018 di tiga kabupaten kota yaitu Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Pidie dan Kotamadya Subulussalam, dan tahun berikutnya 2019 ada agenda pemilihan legislatif dan Presiden.
Pernyataan tahun ini sebagai tahun politik menjadi benar adanya, karena tanggal 27 Juni 2018 menjadi hari pemilihan menentukan pemimpin baru, para calon legislatif siap tebar pesona serta pendukung capres menggalang kekuatan.

Merujuk pada Otonomi khusus yang diatur dalam Undang Undang No 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, maka penyelenggara pemerintahan (pemda dan DPRK) harus ada sinergitas dalam mewujudkan cita cita Aceh Hebat agar tidak menjadi slogan pemanis.
Satu langkah dasar dalam mensinergikan Provinsi dan Kabupaten/kota adalah menjadikan penyelenggara pemerintah di level di bawahnya sama sama hebat.

Jika ini terjadi maka konflik kepentingan, polemik penganggaran dan sikap oposisi berlebihan antara pemda dan DPRA/DPRK bisa diredam dan menghemat energi dalam berdialektika untuk kebijakan publik sehingga lebih fokus untuk berpikir untuk Rakyat.

Selanjutnya, Rakyat tidak terjebak dalam pusaran para pemilik kepentingan namun menjadi pengawal pembangunan agar implementasi Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) setiap tahunnya benar tepat sasaran.

Sebagai penutup, Aceh Hebat bila penyelenggara pemerintahan di 23 Kabupaten/kota juga hebat dengan prasyarat rakyat cerdas dalam menganalisa siapa calon pemimpin dan calon Legislatif yang masuk kategori Hebat. Singkatnya marilah terus belajar menjadi Rakyat Hebat.
Wallahu ‘aqlam bishawab.


Posted from my blog with SteemPress : https://www.acehtrend.co/aceh-hebat-di-tahun-politik/