Mengundang Bencana Melalui Galian C
Kerusakan lingkungan karena penambangan dan pengerukan bahan galian C sebagian besar diakibatkan dari kurangnya mempertimbangkan masalah-masalah lingkungan, dalam perencanaan, pengoperasian dan perlakuan perbaikan pascapenambangan. Kerusakan lingkungan dapat diakibatkan oleh operasi kecil, besar dan mekanisasi penambangan atau oleh dampak kumulatif dari operasi kecil yang dilakukan secara terus menurus.
Meskipun ramai yang melakukan penolakan dan meminta untuk segera dihentikan, tapi aktivitas galian C tersebut masih saja terus beroperasi dan seolah-olah mereka yang melakukan kegiatan usaha dibidang pertambangan itu sudah kebal.
Sepanjang beroperasi galian C di Aceh, maka sudah beberapa kali memakan korban jiwa, seperti yang terjadi di Kabupaten Aceh Utara, Simeulu dan di Kabupaten Aceh Barat, pada beberapa waktu yang lalu.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) Aceh Muhammad Nur menyebutkan, aktivitas galian C di Provinsi Aceh banyak yang ilegal dan yang lebih parahnya lagi tidak mempunyai dokumen amdal.
Setiap aktivitas galian c tentunya merusak lingkungan dan tidak ada istilah yang tidak merusak lingkungan. Tentunya pemerintah dan aparat penegak hukum harus berani untuk melakukan penertiban, terutama bagi yang tidak mengantongi izin.
Kegiatan galian c sistemnya mengeruk dan mengali, serta ada yang menggunakan alat berat untuk melakukan aktivitas itu. Sehingga dampak yang dihasilkan sangat berbahaya bagi kondisi lingkungan.
“Berdasarkan data yang kita peroleh, kerusakan lingkungan yang paling parah akibat galian C terdapat di Kabupaten Aceh Besar, Aceh Utara, Bireuen, Aceh Timur dan hampir seluruh Aceh terjadi kerusakan akibat aktivitas itu,” ujar Muhammad Nur.
Mengenai aktivitas galian yang ilegal, banyak terdapat di kawasan Aceh Utara, Bireuen, Gayo Lues, serta beberapa kawasan lainnya yang sangat banyak sekali tidak mengantongi izin.
Seharusnya setiap pengusaha disektor pertambangan tersebut, harus menyepakati satu daerah yang boleh diambil, serta pertanggungjawabannya jelas. Sehingga bisa memperkecil dampak kerusakan lingkungan.
“Galian C ini memang dibutuhkan untuk melakukan pembangunan, namun para pengusaha disektor itu menyepakati saja diambil di satu wilayah saja dan jangan semuanya dicaplok, sehingga bisa memperkecil angka kerusakan lingkungan.
Muhammad Nur menambahkan, hal yang dipersoalkan sebenarnya mengenai mekanisme pengambilan bahan baku yang tepat, yang sesuai dengan prosedur hukum dan itu sampai sekarang ini belum dilakukan.
Apabila masih maraknya terdapat galian c ilegal, maka mencerminkan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukumnya yang masih lemah, seharusnya harus mampu ditindak dan ditertibkan.
Maka Dinas Pertambangan dan Energi Aceh harus memiliki data, mana saja yang tergolong sebagai aktivitas galian c yang resmi dan ilegal, sehingga nantinya harus bisa dilakukan penertiban.
“Itu sudah menjadi kewajiban aparat penagak hukum bersama pemerintah daerah, untuk menertibkan para pengusaha galian c di Aceh, apabila tidak melakukan penertiban berarti mereka melakukan pembiaran terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi,” katanya.
Dirinya mengimbau kepada pemerintah, agar bisa memiliki sikap untuk menertibkan galian c ilegal di seluruh Aceh dan hal tersebut harus dilakukan segera, agar kerusakan lingkungan tidak semakin parah.
Begitu juga bagi perusahaan yang sudah mengantongi izin, maka masih perlu dilakukan pengawasan secara ketat. Apalagi selama ini kontrol dari pemerintah sangat lemah tentang galian c.
“Biaya bencana yang ditimbukan nanti tidak mampu ditanggulangi dengan APBD, maka sebaiknya bencana tersebut harus dicegah. Untuk mencegah bencana, tentunya kita semua harus ramah dengan lingkungan.
Salam KSI
Semoga Kita terus bersilaturahmi
Meskipun ramai yang melakukan penolakan dan meminta untuk segera dihentikan, tapi aktivitas galian C tersebut masih saja terus beroperasi dan seolah-olah mereka yang melakukan kegiatan usaha dibidang pertambangan itu sudah kebal.
Sepanjang beroperasi galian C di Aceh, maka sudah
Sepertinya mereka mamang sudsh tdk peduli
Postingan yang menarik @agamsaia
Setiap aktivitas galian c tentunya merusak lingkungan dan tidak ada istilah yang tidak merusak lingkungan. Tentunya pemerintah dan aparat penegak hukum harus berani untuk melakukan penertiban, terutama bagi yang tidak mengantongi izin.
yang menjadi pertanyaan sekarang , sebenarnya mereka tidak ngerti atau pura-pura tidak mengerti akan dampak yang ditimbulkan akibat galian C tersebut ?
Mengapa mereka berani padahal tidak mengantongi izin alias ilegal ?
Sekali lagi peran pemimpin/pemerintah untuk melindungi dan menjaga rakyatnya dipertanyakan ?
Itulah kondisi daerah kita
Ada uang ada jalan, begitulah yang terjadi saat ini di negri yang kita cintai.
Segala hal akan berjalan mulus jika ada fulus @agamsaia
Uang merupakan sihir yang paling kuat, dgn uang semua beres
mengundang bencana, kalau bencan mengundang, gimana? ayoooo bang agam...
Klo bencana mengundang korban.. Hehhehe
Semoga alam kita mampu kita jaga.
Salam sukses.
Amin.. Semoga kita semua mencintai alam