Pemerintah memeriksa iklan Facebook yang menjual pulau Indonesia seharga Rp250 miliar (US $ 17,9 juta )
Pemerintah Nusa Tenggara Barat membentuk tim investigasi untuk menanggapi iklan di Facebook yang menawarkan Pulau Satonda di kabupaten Dompu seharga Rp 250 miliar (US $ 17,9 juta).
sumber foto | source
Satonda adalah pulau yang unik, seolah berbentuk seperti cincin karena memiliki danau garam di tengahnya. Di situs perjalanan, Satonda disebut sebagai "magis", "mistis" atau "misterius". Pulau ini populer di kalangan wisatawan juga mengunjungi Pulau Komodo di Nusa Tenggara Timur.
Akun Facebook "Agen Properti Lombok" memposting iklan untuk menjual pulau, mengklaim ukuran pulau itu 7.000 hektar. Ia mengatakan pembeli dapat membangun bangunan hanya pada 550 ha dan harus menjaga sisanya sebagai kawasan konservasi.
Pulau Satonda adalah bagian dari Taman Wisata Alam yang dikelola oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam provinsi.
Satonda termasuk dalam program investasi pariwisata provinsi dengan fokus pada pariwisata bahari dan perikanan. Namun, investasi apa pun harus mengikuti prosedur yang benar.
Nusa Tenggara Barat memiliki setidaknya 278 pulau terpisah dari yang terbesar: Lombok dan Sumbawa. Dari jumlah itu, 40 dihuni.
Hi, I just followed you :-) Follow back and we can help each other succeed! @hatu
thank you sir