Mengenal Lembaga Adat Aceh (Tusoe Droe,Turi Droe, Tu'oh Droe)
Sumber Gambar: Google
“Adat Bak Po Teumeurehom.
Hukom Bak Syiah Kuala.
Qanun Bak Putroe Phang.
Reusam Bak Laksamana”
Aceh merupakan daerah yang mendapatkan kekhususan dalam menjalankan Agama, adat dan pendidikan. Adat istiadat menjadi suatu proses interaksi antar manusia, baik interaksi yang bersifat individu maupun interaksi yang bersifat secara umum, adat selain dimaknai sebagai sebuah interaksi juga dipandang sebagai sebuah identitas masyarakat karena dalam adat itu sendiri terkandung norma yang bersumber dar nilai-nilai hukum yang mengikat.
Undang-undang No. 11 tahun 2006 tentang pemerintah Aceh menyebutkan bahwa terdapat lebih kurang 13 lembaga adat yang berlaku dalam propinsi Aceh. Masing-masing lembaga adat mempunyai visi dan misi sesuai qanun No.10 tahun 2006 tentang lembaga adat sebagai pelaksanaan tugas dari Undang-undang Pemerintah Aceh. Adapun penulis hanya menjelaskan beberapa lembaga adat di Aceh, diantaranya adalah:
Keujruen Blang
Lembaga adat yang mengatur tentang persawahan. Diantara tugasnya adalah: mengkoordinasi jadwal turun ke sawah, menyelesaikan sengketa antar petani, membantu pemerintah dalam bidang pertanian, mengatur pembagian air, memberi sanksi pada petani yang melanggar dengan “adat meugoe”.Panglima Laot.
Lembaga adat yang mengatur tentang laut. Diantara tugasnya adalah: menyelesaikan sengketa kalangan nelayan, melaksanakan pelaksanaan hukum adat laot, mengawasi lingkungan laot, menentukan tata tertib penangkapan ikan.Pawang Glee
Lembaga adat yang mengatur tentang gunung. Tugasnya adalah: membantu pemerintah dalam bidang kehutanan, mengkoordininir upacara adat, menyelesaikan sengketa antar masyarakat dalam pemanfaatan hutan, dan sebagainya.Peutua Seunubok.
Lembaga yang mengatur tentang seuneubok (pembukaan hutan,ladang,perkebunan). Tugasnya adalah membagi lahan garapan, menyelesaikan sengketa yang terjadi dalam wilayah seuneubok, menjaga hukum adat kawasan seneubok dan lainnya.Haria Peukan
Lembaga yang mengatur tentang pasar. Tugasnya adalah menegakkan adat di pasar, menjaga keamanan pasar, kebersihan pasar, menyelesaikan sengketa pasar.Syahbanda
Lembaga adat yang mengatur pelabuhan. Tugasnya adalah mengatur pemanfaatan pelabuhan, menjaga keamanan pelabuhan, menyelesaikan sengketa dalam wilayah pelabuhan, dan mengatur kewajiban yang berkaitan dengan pasar.
Wallahu ‘alam bi shawab..
Pedir, Senin 12 Februari 2018
Saleum Takzem
@amarullahyacob
Mantap bang, tulesan dron payah buka limong boh buku Baro na kesimpulan lagee nyoe.
trmksh @bangrully...semoga getanyo trmasuk generasi yg hana keubah adat..,,trmaksh cit ateuh vote dari senior..
Nyan mantap saudara @amararullahyacob, jd yg jeut keu pertanyaan kamoe peu keuh padup boh lembaga adat yang neujelaskan di ateuh na manteung aktif?
@beulangongtanoh..yang aktif panglima laot sagai...hhe
sudah di upvote yaa, upvote back ya
siap senior @abdankautsar sudah saya upvote....sukses sllu
Congratulations @amarullahyacob! You have completed some achievement on Steemit and have been rewarded with new badge(s) :
Award for the number of upvotes
Click on any badge to view your own Board of Honor on SteemitBoard.
For more information about SteemitBoard, click here
If you no longer want to receive notifications, reply to this comment with the word
STOP
sangat bermanfaat tgk, terimakasih sudah mengingatkan kita kembali :)
salam kenal tgk @amarullahyacob
sudah saya vote ya :) :) :)
Congratulations @amarullahyacob! You received a personal award!
Click here to view your Board
Congratulations @amarullahyacob! You received a personal award!
You can view your badges on your Steem Board and compare to others on the Steem Ranking
Vote for @Steemitboard as a witness to get one more award and increased upvotes!