Mari kita berdamai dengan masa lalu
Masa lalu untuk masa depan kemudian di jalankan pada masa kini, banyak hal yang belum selesai terkait peristiwa masa lalu, kalau di lihat per wilayah dapat di pastikan ada terjadi peristiwa terjadi pelanggaran hak asasi manusi, lembaga yang bergerak dalam isu hak asasi manusia yang terjadi ketika konflik bersenjata di Aceh, pada tahun 1977 ada penangkapan warga di tunduh mendukungan deklarasi Gerakan Aceh Merdeka, tindakan kekerasan.
sumber
Kemudian tahun 1989 hingga 1998 banyak peristiwa yang terjadi, baik berupa kasus penculikan, pembunuhan hingga kasus pemerkosaan, ketika penerapan Aceh sebagai daerah operasi Militer kala itu untuk mencari aktor-aktor yang terlibat dalam peristiwa masa lalu. Sehingga rumoh geudong berada di kabupaten Pidie di bakar oleh mastarakat pada tahun 1998.
Pada tahun 1999 terjadinya peristiwa besar yaitu pada tanggal 3 februari disebut peristiwa arakundo, 3 mei 1999 peristiwa Simpang KKA, Peristiwa Tgk Bantaqiah di Beutong Ateuh, Nagan Raya. Hingga saat ini belum ada penyelesaian dalam mengungkapkan peristiwa tersebut.
Pada tahun 2003, ditambah lagi peristiwa pelanggaran hak asasi manusia yaitu peristiwa 16 Jambo Keupok Aceh Selatan, Penculikan Aktivis di Bireuen, penyiksaan di PT wiralano Aceh timur. Ini menjadi PR besar untuk pemerintah. Konflik Aceh banyak meninggalkan bekas luka yang belum di sembuhkan sehingga masa depan selalu ditatap dengan darah dan air mata.
Perdamaian Aceh membuka ruang untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi di masa lalu, agar dendam tidak lagi ada, biarpun para yang bertikai sudah duduk satu meja memberikan masa depan akan tetapi tidak pernah menyebutkan pola penyelesaian peristiwa masa lalu.
Pada tahun 2013 pemerintah membentuk sebuah lembaga yang bernama komisi kebeneran dan rekonsiliasi, tujuan untuk meluruskan sejarah, akan tetapi pembentukan lembaga tersebut bisa dikatakan setengah hati karena hingga sekarang ini masih bekerja di bawah dinas sosial.
Bahasa lain dapat dikatakan bahwa komisi tersebut melaksanakan program yang sudah disusun oleh dinas sosial karena program pengungkapan kebenaran di bawah bidang. Ini menunjukan pelemahan keberadaan komisi itu sendiri yang dilakukan oleh pemerintah