Aceh dengan UUPA
Assalamualaikum steemit semuanya
Siang yang cerah luar biasa ini
Kadang kadang kita ber ASA untuk sebuah keadaan yang lebih baik, sehingga melakukan sebuah usaha dan pengorbanan dengan korban uang, tenaga, pikiran serta lain lainnya.
Setelah MoU dan di sahkan UUPA masyarakat Aceh mengharapkan ada sebuah pembaharuan dan kemajuan yang siknifikan terhadap Aceh secara keseluruhan. Ini tercermin dari beberapa periode dimana masyarakat sangat antuas yang luar biasa dengan isu UUPA, bendera, logo dan himne untuk aceh. Sehingga mempercayakan executif dan legeslatif kepada kelompok yang membawa isu tersebut.
Namun setelah 13 tahun berjalan, dana OTSUS hampir habis masanya Aceh masih saja seperti jalan di tempat. Syariat sebagai hukum utama yang tertuang dalam QANUN tercermin seperti nama. Hanya copy paste undang undang seperti daerah lainnya di Provinsi Indonesia.
DPRA sebagai stakeholder yang menjadi tombak untuk penyempurnaan UUPA serta menafsirkan UUPA dengan membuat qanun pelaksana untuk menafsirkan UUPA juga tidak menghasilkan apapun.
Saya sebagai orang awam melihat, pertama. Anggota DPRA yang merupakan stake holder kunci ada masalah karena mereka merupakan cerminan akan sumber daya manusia yang di pilih sebagai wakil rakyat nya. Harus nya mereka mampu menerjemah kan UUPA atau pun mampu melengkapi kekurangan UUPA minimal sedikit banyak menyerupai MoU helsinki.
Yang kedua saya melihat pelaksana kebijakan sebagai stakeholder berikut nya hanya menjalan rutinitas dan bagi bagi kekuasaan serta berkah kekuasaan kepada tim nya.
Nyaris dan miris melihat kondisi. Banyak pejuang dari berbagai elemen termasuk sipil menjadi penonton dan pergulatan pemerintahan Aceh hanya bisa mengurut dada.
Sungguh tontonan yang dibuat penonton tertawa di buatnya. Seperti disaat sekarang kita masyarakat di buat ngakak dengan tontonan dewan dan pak gubernur yang masing punya rauh / sendiri sendiri dan saling tuding. Bukan sibuk melayani rakyat tetapi sibuk petimang betul diri sendiri (pebetoi droe)
Saya hanya memberikan sebuah solusi apabila memang di pandang layak. Saya selaku orang bodoh dan awam mengusulkan mengapa aceh tidak mengurus diri sendiri dalam istilah yang ada self goverment. Kaji UUPA dan buat terobasan baru dengan mencari tehnologi di muka bumi ini dan mencari pemilik modal di aceh sendiri serta mengelola semua aset daerah aceh oleh pemerintah aceh sendiri . Yang kelola pemerintah Aceh melalui badan yang ditunjuk yang dana nya dikumpulkan dari masyarakat aceh untuk kepentingan umum orang aceh melalui mekanisme yang legal sesuai dengan UUPA. Sehingga akan meningkatkan tenaga kerja dan untuk kepentingan masyarakat aceh secara keseluruhan.
Maaf ini merupakan saran dari orang awam..
Salam menuju aceh madani dan damai
Upvote this: https://steemit.com/free/@bible.com/4qcr2i