Dilarang Gondrong; Praktik Kekuasaan Orde Baru

in #indonesia7 years ago

image

Telah kita lihat bagaimana rambut gondrong dicitrakan: kenakalan, kejahatan, pengaruh budaya luar, penyimpangan-penyimpangan di kalangan anak muda yang menurut anggapan orang tua mesti diluruskan. Dengan dalih menyelamatkan generasi muda, aksi-aksi anti-rambut gondrong pun tak tercegahkan. Razia di jalan-jalan raya dijalankan untuk merapikan potongan rambut serta pakaian agar sesuai dengan kepribadian bangsa. Larangan berambut gondrong pun mulai diberlakukan di kantor pemerintahan, sekolah, kampus, stasiun televisi, dsb.
ㅤㅤ
Selain razia di jalan-jalan raya, aksi anti-rambut gondrong dilakukan juga di kantor-kantor pemerintahan. Orang-orang yang berambut gondrong tidak diperkenankan mendapat pelayanan di institusi-institusi negara. Di kepolisian misalnya, pengurusan SIM, izin pertunjukan, izin rapat, atau surat keterangan bebas G30S/PKI tidak akan dilayani apabila yang mengajukan masih berambut gondrong. Kepolisian Salatiga secara terang-terangan memasang pengumuman di Pintu masuknya bahwa mereka tidak akan melayani tamu yang berambut gondrong atau berpakaian kedodoran. Alasan kebijakan ini adalah sebagai langkah preventif mencegah timbulnya efek negatif dari rambut gondrong.
ㅤㅤ
Jadi pihak kepolisian meyakini ada kaitan antara tindak kriminal dengan rambut gondrong, sebab ditengarai ada banyak tindak kenakalan yang dilakukan oleh remaja-remaja berambut gondrong. Lingkungan militer juga tertutup bagi mereka yang berambut gondrong. Wilayah seperti kantor, perumahan, serta pusat olahraga yang berhubungan dengan dengan institusi militer menjadi kawasan bebas rambut gondrong.
ㅤㅤ

Pertanyaannya adalah; Mengapa? Mengapa orde baru begitu cemas terhadap rambut gondrong ?

Sort:  

Siapa yang mau bergabung di grup komunitas steemit di whatsApp hubungi : 085358485241
Di tuggu apvote n follow nya ya...