Kondisi Waduk Krueng Keureutoe Paya Bakong

in #indonesia7 years ago

Lumpur-lapindo-sidoarjo-1.jpg

Sehubungan dengan sedang belangsungnya pembangunan Waduk Krueng Keureutoe Kecamatan Paya Bakong Kab. Aceh Utara Provinsi Aceh dari sumber dana APBN Pekerjaan pembangunan Bendungan Keureuto dilaksanakan dengan skema tahun jamak 2015-2019 dengan estimasi dana senilai Rp 1,7 triliun, Presiden RI Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana, Senin,9 Maret 2015 melakukan peletakan batu pertama pembangunan Bendungan Keureuto di Kab.Aceh Utara Provinsi Aceh. Secara geografis Bendungan Keureuto terletak di Desa Blang Pante, Kecamatan Paya Bakong Kab.Aceh Utara. Pembangunan Waduk Keureutoe Paya Bakong adalah untuk menyediakan tampungan khusus air sebesar 30,50 juta m3 yang mampu mereduksi debit banjir sampai dengan periode ulang 50 tahun, Waduk Keureutoe berfungsi untuk penyediaan air irigasi (9.420 ha), air baku (500 l/det), PLTA (6,34 MW) serta manfaat ikutan lainnya Parawisata, sehingga bisa meningkatkan perekonomian di Paya Bakong Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Bener Meriah. Pembangunan Waduk Keureutoe dengan Multi Years Contract dari Tahun 2015 – 2019. Kecamatan Paya Bakong terdiri dari 39 desa dengan Jumlah penduduk kurang lebih 13.031 jiwa, Namun yang sangat Ironisnya pekerja Lokal Kecematan Paya Bakong di Kontruksi Waduk Krueng Keureutoe hanya 9% atau sekitaran 80 orang pekerja selebihnya Pekerja didatangkan dari Luar Provinsi Aceh, padahal Angka pengangguran di Kecamatan Paya Bakong semakin hari semakin meningkat, Sesuai dengan pernyataan Samadi dari Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Bendungan Balai Wilayah Sungai Sumatera I, Harian Serambi Indonesia edisi Selasa, (22/12/2015) dengan judul : Aceh Utara Butuh 1.500 Pekerja, disitu disebutkan Pembangunan Waduk Krueng Keureutoe membutuhkan tenaga kerja sekitaran 1.500 orang tapi pada kenyataan saat ini kita hanya dilibatkan 9% untuk bekerja di Waduk Keureutoe itu sesui data dilapangan 39 Desa (Data itu akan kita sajikan ke Pemerintah dan Pihak Perusahaan).
Maka dari itu kita meminta PT. Wijaya Karya (persero), PT. Hutama Karya (Persero). PT. Sarindo, PT Brantas Abipraya (Persero) PT. Pelita Nusa Kso dan PT. Prapen Jo untuk memulangkan 70% tenaga kerja luar Provinsi Aceh, serta memasukkan 70% tenaga kerja Prbumi Kecamatan Paya Bakong Selebihnya 30% Staaf dan tenaga Skill dari perusahaan tersebut kita sangat hargai dan hormati.

Kita juga meminta kepada Bupati Aceh Utara, DPRK Aceh Utara, Depnaker Aceh Utara untuk turun kelokasi waduk Krueng Keureutoe Kec. Paya Bakong segera mungkin sebelum terjadi gesekan antara Perusahaan dengan Warga Kec. Paya Bakong, kita juga inggin menyampaikan sesuai dengan hasil data Investigasi dilapangan ke 6 Perusahaan tersebut Berindikasi mengabaikan Undang-Undang No. 1/1970 dan No. 23/1992 mengatur mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Undang-undang, No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, seperti contoh banyak Alat Pelindung Diri (APD) tidak Standar SNI helm proyek, rompi reflector, dan sepatu safety steel toe, Kita juga berharap pihak Depnaker Aceh Utara segera mengkroscek ke Lapangan, jika ada penemuan ke 6 Perusahaan tersebut tidak sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Per.08/Men/VII/2010 tentang pelindung diri, untuk mengambil sikap karna ini menyangkut potensi bahaya Nyawa pekerja, Menyangkut Undang-undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan ke 6 Perusahaan tersebut masih banyak pekerja digaji dibawah UMR Provinsi Aceh baik outsourcing atau Harian lepas.

PT. Wijaya Karya (persero), PT. Hutama Karya (Persero). PT. Sarindo, PT Brantas Abipraya (Persero) PT. Pelita Nusa Kso dan PT. Prapen Jo kita juga melihat Material yang dibawa ke Waduk Krueng Keureutoe muatannya melebihi kesepakatan antara Muspika Paya Bakong, padahal kesepakatan awal muatan material di bawah 8 Ton, namun kejadian dilapangan muatan Material Waduk Krueng Keureutoe melebihi 8 Ton bahkan mencapai 24 Ton, kondisi seperti ini sangat merugikan Masyarakat Kecamatan Paya Bakong imbas dari kegiatan tersebut hampir 60% jalan lintas kecamatan Paya Bakong Rusak parah, Maka dari itu kita meminta PT. Wijaya Karya (persero), PT. Hutama Karya (Persero). PT. Sarindo, PT Brantas Abipraya (Persero) PT. Pelita Nusa Kso dan PT. Prapen Jo untuk bertanggung jawab dan memperbaiki jalan tersebut karna jalan tersebut merupakan satu-satunya jalan untuk aktivitas kegiatan Ekonomi Masyarakat Paya Bakong, seperti mengangangkut hasil pertanian mereka. Kondisi ini juga harus di perhatikan oleh Bupati Aceh Utara, DPRK Aceh Utara dan Depnaker Aceh Utara.
Pada prinsipnya kita sangat mendukung pembangunan Waduk Krueng Keureutoe tersebut, tapi kita juga jangan terzalimi atas kegiatan tersebut. Maka dari itu kita berharap ada solusi dari Pihak Perusahaan dan Pemerintah Aceh Utara.
Kalau dalam waktu dekat tidak di Respon maka kita akan Melakukan Aksi Demo ke Waduk Krueng Keureutoe Paya Bakong.

Sort:  

This post recieved an upvote from minnowpond. If you would like to recieve upvotes from minnowpond on all your posts, simply FOLLOW @minnowpond