Ini Nomor Urut Partai Lokal Aceh Peserta Pemilu 2019
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KPU) RI baru saja melakukan penarikan nomor urut partai politik di Indonesia, di Kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Minggu (18/2/2018) malam.
Sebanyak 14 partai politik nasional telah melakukan penarikan nomor. Masing-masing pimpinan partai politik terlihat menarik nomor urut di hadapan para Komisioner KPU RI.
Selain 14 parnas, empat partai politik lokal (parlok) Aceh juga ikut menarik nomor undian.
Penarikan nomor urut parlok dimulai setelah penarikan nomor undian parnas selesai.
Nomor urut untuk parlok Aceh dimulai dari angka 15 hingga 18.
Ada empat parlok yang telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu Legislatif 2019 mendatang.
Keempat parlok adalah, Partai Aceh (PA), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai SIRA, dan Partai Daerah Aceh (PDA).
Ditampilkan secara langsung di sejumlah televisi swasta nasional, terlihat unsur pimpinan keempat parlok ini hadir ke KPU RI untuk melakukan nomor urut.
Abu Razak dan Azhari Cagee menarik nomor untuk PA, Irwandi Yusuf dan Tiyong menarik nomor untuk PNA, Muhammad Nazar dan Muhammad Daud menarik nomor untuk Partai SIRA, dan Tgk Muhibbussabri A Wahab menarik nomor untuk PDA.
Berikut nomor urut parlok Aceh untuk Pemilu 2019:
1.Partai Aceh (15)
- itemPartai SIRA (16)
- itemPartai Daerah Aceh (17)
- itemPartai Nanggroe Aceh (18)
Sementara nomor urut partai nasional sebagai berikut:
PKB (1)
GERINDA (2)
PDIP (3)
GOLKAR (4)
NASDEM (5)
GARUDA (6)
BERKARYA (7)
PKS (8)
PERINDO (9)
PPP (10)
PSI (11)
PAN (12)
HANURA (13)
DEMOKRAT (14)
sumber : http://aceh.tribunnews.com/2018/02/18/ini-nomor-urut-partai-lokal-aceh-peserta-pemilu-2019