Tiga Pemain PSAP Sigli Disidang di Pengadilan Negeri Banda Aceh, Ini Kasusnya
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tiga pemain PSAP Sigli disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh, Senin (19/2/2018).
Ketiganya adalah Muhammad Causar bin Zakaria Yasin, Nurmahdi bin Nuwardi, dan Fajar Munandar bin Syamsuddin.
Mereka di bawah ke meja hijau karena kasus pemukulan wasit pada laga antara PSAP Sigli dan Aceh United di di Lapangan Stadion Dimurthala, Banda Aceh.
Ketiganya didakwa melakukan pidana kekerasan dan pengeroyokan terhadap Aidil Azmy, yang saat ini memimpin jalannya pertandingan.
Saat ini sidang sudah berlangsung dua kali. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan terdakwa.
"Sidang hari ini beragenda pemeriksaan terdakwa," kata JPU Kejari Banda Aceh, Zulkarnaini SH.
Sumber : http://aceh.tribunnews.com/2018/02/19/tiga-pemain-psap-sigli-disidang-di-pengadilan-negeri-banda-aceh-ini-kasusnya