Bagi bos hanya ada dua pasal bos, pasal satu dan pasal dua.
Pasal satu : bos tidak pernah bersalah.
Pasal dua ; bila bos bersalah, lihat pasal satu.
Titik! ... sory bos @aiqabrago... lol
Bagi bos hanya ada dua pasal bos, pasal satu dan pasal dua.
Pasal satu : bos tidak pernah bersalah.
Pasal dua ; bila bos bersalah, lihat pasal satu.
Titik! ... sory bos @aiqabrago... lol
Itu dulu bang @muhktar.juned
sekarang bos-bos kenak flekk :D
Khak khak khak