Inovasi Program Zakat (3, Selesai)
Pada dua tulisan sebelumnya, saya menyebutkan program Baitul Mal Aceh (BMA) yang telah dirintis sejak awal berdiri, yaitu program zakat produktif, becak motor, beasiswa, fakir uzur dan pelatihan keterampilan. Ada satu lagi program yang tidak berlanjut adalah Program Da’i Kampung. Tulisan ketiga ini, kita akan lihat inovasi program zakat BMA yang terjadi selama 14 tahun (2004- 2018).
Kalau kita baca Keputusan DPS-BMA tahun 2018, kita akan menemukan program zakat yang dilaksanakan: program fakir uzur, peralatan kerja, gampong produktif, pelatihan life skill, ramadhan bahagia, kesehatan, serta program beasiswa (santri, anak muallaf, satu keluarga satu sarjana, bantuan pendidikan, tahfidz, anak berkebutuhan khusus, mahasiswa berprestasi). Program lain yaitu pendampingan syariah muallaf, pemberdayaan ekonomi muallaf, muallaf baru, bencana dan kemanusiaan, serta program organisasi Islam.
Kelihatannya, program zakat BMA cukup banyak dan variatif, yang dapat kita kelompokkan berdasarkan gagasan yang lahir sebelum dan sesudah tunami. Beberapa program yang digagas sebelum stunami adalah program zakat produktif, becak motor, beasiswa, fakir uzur, pelatihan keterampilan dan program da’i kampung. Program-program ini terus berinovasi, sehingga tujuan, sasaran, target dan “kemasannya” semakin sempurna. Ada juga program yang tidak dilanjutkan.
Sementara program-program baru pasca tsunami: program peralatan kerja, gampong produktif, ramadhan bahagia, kesehatan (kanker dan thalassemia), pendampingan syariah muallaf, pemberdayaan ekonomi muallaf, muallaf baru, bencana dan kemanusiaan, serta program organisasi Islam. Beberapa program ini telah dilaksakan beberapa tahun dan ada juga yang dilakukan modifikasi.
Program lama dan dipertahankan adalah Program Fakir Uzur (PFU). Ini program unggulan BMA. Melalui PFU, BMA menyalurkan santunan bulanan tunai kepada mustahik yang berstatus fakir. Mereka sudah tua, tidak bisa bekerja dan tanpa penghasilan. Pada umumnya, mereka tinggal sebatang kara atau bersama keluarga miskin. Tahun 2018, BMA menyantuni 2.100 fakir uzur dalam bentuk bantuan tunai Rp 400 ribu/mustahik.
Beberapa tahun sebelumnya, BMA melengkapi PFU dengan kunjungan kesehatan dan rehab rumah. BMA menyediakan tenaga dokter yang secara rutin memeriksa kesehatan fakir uzur di tempat tinggal mereka, serta menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan. Rumah tempat tinggal fakir uzur direhab supaya bisa tinggal di tempat yang layak. Kegiatan ini berlangsung sekitar tiga tahun saja.
Demikian pula inovasi Program Beasiwa (PB). Ini memang program lama dan juga unggulan. PB ini juga dipertahankan dengan beberapa kreasi. Pada awalnya beasiswa hanya berbentuk santunan pendidikan dan tidak berkelanjutan, namun perkembangan dan kemajuan yang membanggakan bahwa BMA dapat memberikan beasiswa penuh dan berkelanjutan hingga tamat satu jenjang pendidikan, misalnya besiswa tahfidz, anak muallaf, satu keluarga satu sarjana dan beasiswa D3.
Inovasi terbaru dilakukan BMA adalah Program Gampong Produktif (PGP). Ini adalah pengembangan dari program modal usaha melalui Baitul Mal Gampong (BMG) yang telah dilaksakanakan lebih lima tahun. PGP dilaksanakan berbasis gampong (kampung), sementara sebelumnya programnya berbasis mustahik (peminjam modal usaha mikro). BMA menempatkan dana Rp 50 juta/kampung untuk diproduktifkan melalui PGP. Satu lagi inovasi program tahun 2018 adalah Program Ramadhan Bahagia (PRB), yang sebelumnya berlabel Program Santuan Ramadhan (PSR).
Saya menyimpulkan, bahwa BMA telah melakukan inovasi program zakat, walaupun belum dikerjakan dengan terencana, bersahaja dan berorientasi publik. Hal ini terjadi karena marketing zakat yang dilakukan BMA selama ini lebih mengandalkan pendekatan regulasi dan kekuasaan. Bukan pendekatan program. Program zakat lebih dimanfaatkan sebagai pertanggungjawaban publik, bahwa zakat telah disalurkan dan didayagunakan sesuai syariah.
Banda Aceh, 25 April 2018
Sayed Muhammad Husen