#Introduceyourself of Serikat Pekerja Aceh Indonesia (SPAI) | (Bilingual)
Apa itu SPAI?????
Serikat Pekerja Aceh Indonesia disingkat dengan SPAI merupakan sebuah Organisasi serikat pekerja Aceh Indonesia, Kemajuan Industrialisasi berdampak pada menjaknya kebutuhan Tenaga Kerja. Dengan semakin banyaknya penggunaan tenaga kerja maka semakin banyak menimbulkan pemasalahan dan gesekan - gesekan yang akhirnya dapat menimbulkan keresahan unjuk rasa dan pemogokan. Keberadaan organisasi SP sangatlah penting karena dapat menjadi patner dengan pengusaha dalam rangka memajukan usaha dan menciptakan iklim kondusif. Oleh karenya pemerintah mengeluarkan suatu peraturan perundang – undangan yang memberikan arah dan tujuan keberadaan SP/SB dari hasil UU No. 18 tahunn 1956 yang telah meratifikasi Konvensi ILO No. 98 tahun 1949 tentang Hak Berserikat dan berunding bersama. Dan yang terakhir dikeluarkan UU No. 21 tahun 2000 tentang SP/SB. Menurut Soedarjadi, SH5 yang dimaksud Organisasi Serikat Pekerja dalam Konvensi ini, antara lain:
- Pekerja harus mendapatkan perlindungan terhadap Peraturan Perundang – Undangan dan tindakan yang membatasi hak berserikat seperti :
a) Mempekerjakan seseorang dengan syarat dia tidak boleh menjadi anggota SP/SB atau harus melepaskan keanggotaannya dari SP;
b) Diberhentikan dari pekerjaan karena anggota atau mengikuti kegiatan SP - Pengusaha atau organisasi pengusah tidak boleh mengintervensi SP dan kegiatannya;
- pengusaha dan SP didorong untuk secara sukarela berunding merumuskan kerjasama yang memuat kondisi kerja yaitu hak dan kewajiban pekerja serta kewenangan dan kewajiban pengusaha. Sumber
Sebagai wadah pekerja organisasi SP/SB yang telah terbentuk dengan mempunyai tujuan untuk memberikan perlindungan, pembelaan dan meningkatkan kesejahteraan bagi anggotanya serta mempunyai peranan dan fungsi yang sangat strategis didalam pelaksanaan HI. Oleh karenya diharapkan mempunyai sifat – sifat yang harus dimiliki sebagai berikut :
- Bebas artinya sebagai organisasi dalam melaksanakan hak dan kewajiban tidak dibawah tekanan pihak lain.
- Mandiri artinya dalm pendiriannya sebagai organisasi atas dasar kekuatan sendiri;
- Terbuka artinya anggota terbuka bagi siapa saja tidak membedakan golongan, etnis, suku dan organisasi politik tertentu;
- Demokratis artinya didalam pemilihan pengurus secara demokratis tidak ada tekanan dan titipan dari atas;
- Bertanggung Jawab artinya organisasi bertanggung jawab pada anggota masyarakat dan negara;
Bagaimana Fungsi dan peranan organisasi?
Fungsi dan peran yang dapat dilakukan sebagai lembaga organisasi sebagai berikut ini:
- Sebagai pihak dalam pembuatan PKB dan penyelesaian Perselisihan Industrial;
- Sebagai wakil pekerja buruh dalam lembaga kerja bersama dibidang Ketenaga Kerjaan sasuai tingkatannya;
- Sebagai sarana menciptakan Hubungan Industrial yang harmonis dan berkeadilan sesuai dengan Peraturan Perundang – undangan yang berlaku;
- Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentiongan anggota;
- Sebagai perencana, pelaksanaan dan penanggung jawab, pemogokan pekerja/buruh sesuai dengan Peraturan Perundangan – undangan yang berlaku.
Macam - macam Organisasi serikat pekerja :
- Serikat Pekerja
Setiap pekerja/buruh berhak membentuk dan menjadi anggota serikat pekerja dilingkungan perusahaan dengan anggota paling sedikit 10 (sepuluh )orang; - Federasi serikat pekerja
Sekurang - kurangnya 5 (lima) organisasi serikat pekerja dapat membentuk federasi serikat pekerja. - Konfederasi serikat pekerja dapat dibentuk apabila ada 3 (tiga) atau lebih Federasi Serikat Pekerja/Buruh bergabung untuk membentuknya.
Ketentuan dan syarat-syarat anggota sebagai berikut :
- Serikat pekerja/buruh, Federasi, Konfederasi harus terbuka dalam menerima anggota tanpa membedakan aliran politik, agama, suku dan jenis kelamin.
- Dalah hal persyaratan keanggotaan diatur Angggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga.
- Seorang pekerja/buruh tidk boleh menjadi anggota lebih dari satu serikat pekerja disuatu perusahaan.
- Apabila tercatat lebih dari satu, yang bersangkutan harus menyatakan secara tertulis satu serikat pekerja yang dipilih.
PERANAN SERIKAT PEKERJA
- Serikat pekerja mempunyai fungsi Kanalisasi, yaitu fungsi menyalurkan aspirasi, saran, pandangan, keluhan bahkan tuntutan masing – masing pekerja kepada pengusaha dan sebaliknya, serikat pekerja berfungsi sebagai saluran informasi yang lebih efektif dari pengusaha kepada para pekerja ;
- Dengan memanfaatkan jalur dan mekanisme serikat pekerja, pengusaha dapat menghemat waktu yang cukup besar menangani masalah – masalah ketenagakerjaan, dalam mengakomodasikan saran – saran mereka serta untuk membina para pekerja maupun dalam memberikan perintah – perintah, daripada melakukannya secara individu terhadap setiap pekerja;
- Penyampaian saran dari pekerja kepada pimpinan perusahaan dan perintah dari pimpinan kepada para pekerja, akan lebih efektif melalui serikat pekerja, karena serikat pekerja sendiri dapat menseleksi jenis tuntutan yang realistis dan logis serta menyampaikan tuntutan tersebut dalam bahasa yang dapat dimengerti dan diterima oleh direksi dan perusahaan ;
- Dalam manajemen modern yang menekankan pendekatan hubungan antar manusia ( Human Approach ), diakui bahwa hubungan nonformal dan semiformal lebih efektif atau sangat diperlukan untuk mendukung daripada hubungan formal. Dalam hal ini serikat pekerja dapat dimanfaatkan oleh pengusaha sebagai jalur hubungan semi formal;
- Serikat pekerja yang berfungsi dengan baik, akan menghindari masuknya anasir – anasir luar yang dapat mengganggu kelancaran proses produksi dan ketenagakerjaan, jika di suatu perusahaan tidak ada PUK SPSI atau bila PUK SPSI tidak berfungsi dengan baik, maka anasir luar dengan dalih memperjuangkan kepentingan pekerja akan mudah masuk mencampuri masalah intern perusahaan. Pengalaman selama ini menunjukkan bahwa campur tangan LSM, LBH dan pihak luar lainnya ke perusahaan lebih banyak menambah rumitnya persoalan daripada mempercepat penyelesaian masalah ;
- Mewakili pekerja pada Lembaga Tripartit dan Dewan Pengupahan pada Lembaga Departemen Tenaga Kerja sesuai tingkatan;
TUJUAN SERIKAT PEKERJA
- Mengisi cita – cita Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, demi terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil secara materi dan spiritual, khususnya masyarakat pekerja berdasarkan pancasila ;
- Melindungi dan membela hak dan kepentingan pekerja;
- Terlaksananya hubunga industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan;
- Terhimpun dan bersatunya kaum pekerja di segala kelompok industrial barang dan jasa serta mewujudkan rasa kesetiakawanan dan menumbuhkembangkan solidaritas diantara sesama kaum pekerja ;
- Terciptanya perluasan kesempatan kerja, meningkatkan produksi dan produktivitas ;
- Terciptanya kehidupan dan penghidupan pekerja Indonesia yang selaras, serasi dan seimbang menuju terwujudnya tertib sosial, tertib hukum dan tertib demokrasi ;
- Meningkatkan kesejahteraan pekerja serta memperjuangkan perbaikan nasib, syarat – syarat kerja dan kondisi serta penghidupan yang layak sesuai dengan kemanusiaan yang adil dan beradab.
FUNGSI SERIKAT PEKERJA
- Sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja.
- Lembaga perunding mewakili pekerja.
- Melindungi dan membela hak – hak dan kepentingan kerja.
- Wadah pembinaan dan wahana peningkatan pengetahuan pekerja.
- Wahana peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.
- Wakil pekerja dalam memperjuangkan kepemilikan saham di perusahaan.
- Wakil pekerja dalam lembaga – lembaga ketenagakerjaan
- Wakil untuk dan atas nama anggota baik di dalam maupun di luar pengadilan.
USAHA SERIKAT PEKERJA
- Meningkatkan peran serta kaum pekerja dalam Pembangunan Nasional untuk mengisi cita – cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Memperjuangkan terciptanya dan terlaksananya peraturan perundangan untuk mewujudkan pelaksanaan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan
- Memacu terciptanya kondisi dan syarat – syarat kerja yang layak
- Bekerja sama dengan badan – badan pemerintah dan swasta baik di dalam maupun di luar negeri yang tidak bertentangan dengan asas dan tujuan organisasi
- Memperjuangkan jaminan sosial yang luas sesuai dengan tuntutan kebutuhan
- Menyelenggarakan pendidikan bidang ketenagakerjaan dalam rangka memperluas pengetahuan, keterampilan dan prilaku, meningkatkan kemampuan tenaga kerja baik dalam berorganisasi maupun dalam bekerja
- Mendorong terbentuknyab dan berkembangya koperasi pekerja dan usaha – usaha lain untuk meningkatkan kesejahteraan dan jaminan sosial.
Demikianlah perkenalan tentang Serikat pekerja aceh Indonesia (SPAI) dalam postingan pertama steemit, melalui akun steemit ini SPAI sebagai media publikasi dengan harapan mendapat sambutan dari seluruh masayarakat aceh Indonesia di steemit. Serta mendapatkan informasi update khususnya berkenaan dengan pekerja dan buruh Indonesia khususnya Aceh. Terima Kasih.
ENGLISH
What is SPAI ?????
The organization of Aceh Indonesia Labours unity short called SPAI is an Acehnese Indonesian Labors Unity organization, Progress of Industrialization has an impact on the demands of Labor. With the increasing use of labor, more problems and friction - friction can eventually lead to anxiety and strikes. The existence of SP organization is very important because it can be a partner with entrepreneurs in order to promote business and create a conducive climate. Therefore, the government passed a law - a law that provides direction and objectives of the SP / SB of the Law no. 18 of 1956 which has ratified Convention No. ILO. 98 of 1949 on the right to associate and collective bargaining. And last issued Law no. 21 the year 2000 on SP / SB. According to Soedarjadi, SH5 refers to the Unity Organization of Workers in this Convention, among others:
- Workers shall be protected against Laws and Invitations limiting the right to associate such as:
a) Hiring a person on condition that he or she shall not be a member of a unity or shall relinquish his membership of the SP;
b) Disconnected from work due to members or following SP activities - The entrepreneur or businessman shall not interfere with the SP and its activities;
- employers and SP are encouraged to voluntarily negotiate to formulate cooperation that contains working conditions that is the rights and obligations of workers and the authority and obligations of employers.
As a container of SP / SB organization workers that have been formed with a goal to provide protection, defense and improve the welfare of its members and have a very strategic role and function in the implementation of internationals Lawyers. It is therefore expected to have the following properties:
- Free means as an organization in exercising rights and obligations not under the pressure of others.
- establishment as an organization on the basis of its own strength;
- Open means that members are open to anyone not differentiating certain groups, ethnic, tribal and political organizations;
- Democratic means in the democratic election of managers there is no pressure and deposit from above;
- Responsible means the organization is accountable to members of the public and the state; Sumber
What is the function and role of the organization?
Functions and roles that can be performed as an organizational institution as follows:
- As party to the establishment of CLA and dispute resolution of Industrial;
- As representatives of workers in joint work institutions in the field of Manpower at the level;
- As a means of creating a harmonious and just Industrial Relations in accordance with the prevailing laws and regulations;
- As a means of channeling aspirations in the fight for the rights and members;
- As planners, execution and responsible, strikes of workers / laborers in accordance with applicable Laws and Regulations.
Miscellaneous - Trade Unity organizations:
- Trade unities
Every worker / laborer is entitled to form and become a member of a unity within an enterprise with members of at least 10 (ten) persons; - Federation of trade unities
At least 5 (five) trade unity organizations may form a federation of trade unities. - A trade union confederation may be established if there are 3 (three) or more union federations joining to form it.
Terms and conditions of members as follows:
- Trade unions, Federations, Confederations shall be open to accepting members without distinction of political, religious, ethnic and gender streams.
- In terms of membership requirements are set organization roles and Household organizations.
- A worker / laborer may not be a member of more than one union in a company.
- If there is more than one record, the relevant shall state in writing a selected trade union.
The Role of Employees
- The union has the function of Canalization, which is the function of channeling aspirations, suggestions, views, complaints and even demands of each worker to the employer and vice versa, the union serves as a more effective channel of information from employers to workers;
- By utilizing trade union channels and mechanisms, employers can save considerable time tackling employment issues, in accommodating their suggestions and for fostering workers and in giving orders, rather than doing them individually against each worker;
- The submission of the advice of the workers to the management of the company and the orders of the leadership to the workers shall be more effective through trade unions, since the union itself may select the types of realistic and logical demands and submit the claim in a language that can be understood and accepted by directors and company;
- In modern management that emphasizes the approach of human relations (Human Approach), it is recognized that non-formal and semiformal relationships are more effective or indispensable to support than formal relationships. In this case trade unions may be exploited by employers as semi-formal links;
- A well-functioning union will avoid the entry of external elements which may interfere with the smoothness of production and employment processes, if in a company there is no SPSI PUK or if the PUK SPSI is not functioning properly, then the outside elements under the pretext of fighting for the interests of workers will be easy to interfere with internal company issues. Experience has shown that the interference of NGOs, LBH and other outsiders to the company adds more complicated matters than to accelerate problem resolution;
- Represent the worker at the Tripartite Institution and Wage Council at the Ministry of Manpower at the level;
Purpose of Employers 'Objectives
- To fulfill the ideals of the Proclamation of Independence August 17, 1945, for the realization of a prosperous, justly material and spiritual Indonesian society, in particular the working community based on Pancasila;
- Protecting and defending workers' rights and interests;
- Implementation of harmonious, dynamic, and fair industrial relations;
- Collect and unify the workers in all industrial groups of goods and services and embody a sense of solidarity and foster solidarity among fellow workers;
- The creation of an expansion of employment opportunities, increasing production and productivity;
- To create the life and livelihood of harmonious, harmonious and balanced Indonesian workers towards the realization of social order, orderliness of law and order of democracy;
- Improve the welfare of workers and strive for improvement of the fate, the conditions of work and conditions and decent living in accordance with a just and civilized humanity.
Functions of Labors
- Means of channeling aspirations in fighting for workers' rights and interests.
- Negotiating institutions represent workers.
- Protecting and defending work rights and interests.
- Container of coaching and vehicle for improvement of worker knowledge.
- Welfare improvements of workers and their families.
- Representatives of workers in the struggle for ownership of shares in the company.
- Workers' representatives in employment agencies
- Representatives for and on behalf of members both inside and outside the court.
Business University
- Increasing the participation of workers in National Development to fulfill the ideals of the Proclamation of 17 August 1945
- Fighting the creation and implementation of laws and regulations to realize the harmonious, dynamic and equitable industrial relations
- Encourage the creation of appropriate conditions and conditions of employment
- Cooperate with government and private entities both inside and outside the country that are not contrary to the principles and objectives of the organization
- Fight for broad social security in accordance with the demands of needs
- Conducting education in the field of employment in order to broaden knowledge, skills and behavior, improve the ability of workers both in organizing and in the work
- Encourage the formation and development of cooperative workers and other endeavors to improve social welfare and security.
Thus the introduction of the organization of Aceh Indonesian labor Unity (SPAI) in the first post on #steemit, through this SPAI #steemit account as a media publication in the hope of getting a welcome from all the people of Aceh in #steemit. And get updated information especially with regard to workers and workers of Indonesia, especially Aceh.
Welcome to steemit
Wellcome to family :)
Welcome to the world of @steemit.
Hope you enjoy your time being here.
My helping hand is open for everyone as i need help from you too @knightofzero.
thanks, for support @dpp-spai on #steemit
Welcome dpp-spai, the more time I spend here the more I think that the overall architecture of this platform is truly amazing.
thanks @lopezdacruz for support us be steemian here..