Shalat Pakai Kosmetik, Bolehkah?

in #islam6 years ago

FB_IMG_1520696637008.jpg
ANDA salah seorang perempuan yang gemar berhias? Jika ya, maka tak masalah jika hiasan yang Anda kenakan untuk mempercantik diri di hadapan suami. Ketika suami menginginkan Anda untuk berhias, maka ikutilah keinginannya itu. Hanya saja, jangan sampai hiasan diri itu diniatkan agar ada orang lain yang tertarik pada Anda.

Biasanya, kebanyakan perempuan menggunakan kosmetik, khusus merias wajahnya. Hal ini dilakukan agar wajah terlihat lebih segar dan menarik. Tetapi, ada satu masalah yang terkadang menimpa seorang perempuan berhias. Apa itu? Yakni, dalam menjalankan shalat. Memang, apa masalahnya?

Sebagai seorang muslimah, menjalankan shalat adalah kewajiban. Tetapi, ketika wajah dihias menggunakan kosmetik, membuat kulitnya tertutupi oleh kosmetik itu. Sedang, ketika wudhu, seluruh permukaan kulit wajah harus terkena air. Hanya saja, ada perempuan yang menggunakan kosmetik jenis water proof yang tak akan hilang meski terkena air. Lantas, bagaimana dengan shalatnya, bolehkah shalat menggunakan kosmetik?

Seorang perempuan boleh menggunakan kosmetik ketika shalat, tetapi memakainya setelah berwudhu. Jadi, tetap saja, kulit wajahnya harus terkena air terlebih dahulu. Barulah, ia menggunakan kosmetik untuk mempercantik diri.

Ada yang perlu diperhatikan dalam menggunakan kosmetik. Seorang perempuan harus selektif dalam memilih kosmetik. Jangan sampai ada kandungan zat yang dilarang dalam Islam. Sebab, diketahui bahwa ada beberapa kosmetik yang mengandung bahan dari babi dan itu dilarang serta tidak boleh dipakai.

Itulah yang harus Anda perhatikan. Jika Anda tak mengindahkan aturan ini, maka Anda termasuk orang yang melakukan kesalahan. Dan orang yang bersalah, haruslah memperbaiki dirinya, jika ia tak ingin hidupnya tidak memperoleh berkah. Sebab, hidup berkah itu dapat diraih jika kita mengikuti aturan Allah Subhanahu wa Ta’ala.