Membangaun Aceh Dengan Nilai-Nilai Riligius

in #life7 years ago

FB_IMG_1515610509871.jpg
Aceh merupakan satu Provinsi ujung sumatera dikenal dengan sebutan serambi mekah. Mempunyai beragam suku dan adat yang berbeda. Dimana perbedaan tersebut terikat dalam satu ikatan persaudaraan melalui keyakinan terhadap Allah SWT. Sehingga kekompakan masyarakat tetap terjaga keutuhan selaturahmi sesama umat.

      Provinsi Aceh juga mempunyai tempat wisata yang eksotis bisa menarik perhatian mata dunia. Mulai dari lautan, daratan, bahkan sampai kepada bukit-bukitnya. Dikenal sangat erat dengan adat istiadat, syari’at dan budaya yang kental akan keberagaman watak dan sifat. Berbicara tentang masyarakatnya tidak terlepas dari syariat islam. 


        Islam telah menjadi kultur masyarakat sakaligus menjadi hukum positive yang berlaku sejak pengesahan mahkamah syar’iyah melalui undang_undang (UU) no 18 tahun 2001. islam agama mayoritas masyarakat mencakup semua aspek kehidupan baik yang bersifat formal maupun universal selalu relevan dengan perkembangan zaman.



        Dipandang dari satu sisi bisa dikatakan Aceh kids jaman now karena gaya hidup atau pergaulan anak muda  tidaklah jauh berbeda dengan gaya budaya hidup anak muda di kota-kota besar seperti Jakarta, medan, bandung, dan jogyakarta namun yang membedakan diantara kota ujung sumatera Aceh dengan kota lainnya adalah masyarakat di Aceh  lebih tertutup dalam budaya berbusana (berpakaian). Tidak semua juga masyarakat  sudah menerapkan pakaian islami  pada intinya masyarakat aceh lebih moderen dari sebelumnya.



        Ketahanan dan daya juang tinggi dalam hidup berlandaskan syariat islam menjadi momentum-momentum pengharapan masyarakat untuk mengikat maupun menguatkan dinul islam. walau Parang, cangkul, pukat, dan jala masih menghiyasi daratan dan lautan, tetapi tekat dan tujuan mempunyai akriditasi penuh menerapkan konsep nyata dalam praktek kehidupan masyaarakat Aceh yang lebih baik.



        Pada tahun 1999 No 44 Aceh di geluti dengan Kota Keistimewaan, ada tiga hak otonomi khusus yang diberikan kepada daerah aceh diantaranya bidang agama, bidang adat istiadat, bidang pendidikan. Tiga unsur sangat diharapkan terealisasi dalam kehidupan untuk menuju aceh yang sejahtera dan damai  masih sangat jauh dari realita.



        Keadilan dalam menegakkan hukum islam diberbagai aspek misalnya ekonomi, politik dan pendidikan merupakan landasan terkecil menuju aceh yang  lebih baik berbasis islam. Dengan hukum adat bisa dijadikan argumentasi pendukung untuk bisa di kolaborasikan dengan hukum islam yang hakiki. Salah satu upaya mengembalikan marwah keislaman maka idealnya memposisikan ilmu pengetahuan sebagai bagian dari Islam, tentang kearifan lokal, sejarah, ekowisata dan syari’at Islamnya itu sendiri.



        Pengaplikasian syariat islam dalam kehidupan perlu adanya kesadaran dari diri sendiri atau disebut dengan baidatun thayyibatun warabbun ghafur(masyarakat islami yang sistem kehidupannya merupakan prinsip-prinsip islam). Sebagaiman firman ALLAH SWT dalam Al-Qur’an surah Al-A’raf Ayat 96 yang artinya “dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi tenyata mereka mendustakannya ( Ayat-ayat Kami) maka Kami siksa mereka sesuai apa yang telah mereka kerjakan.



         Dari penggalan ayat tersebut sepatutnya kita menyadari bahwa segala sesuatu perbuatan, segala sesuatu tindakan pasti akan mendapat balasan yang setimpal dari ALLAH SWT. Berpolitik boleh-boleh saja dengan berpolitik ala Nabi, ekonomi tetap berjalan sebagaimana jalannya ekonomi Nabi, Semua dimulai dari hati dan niat karna Lillahi didukung dengan moral yang baik. Kekuatan moral sangat dibutuhkan dalam menciptakan kehidupan sosial yang harmoni, nilai moral (value) merupakan modal sosial yang dapat dimanfaatkan untuk membangkitkan Aceh.

Nilai moral itu berasal tentunya dari nilai-nilai Agama, yaitu nilai Agama yang substantif bukan nilai Agama kocondongan memberikan tekanan yang lebih kuat dari pada isi atau sekedar simbolis. Mengedepankan wajah ramah dan menghargai adalah salah satu bentuk mengembangkan keharmonisan untuk mengantisipasi kemungkinan penyebab konflik yang relative tinggi di Aceh.

Rumah atau keluarga dan lingkungan adalah berperan penting untuk menigkatkan karakter anak dalam mendidik. Bukan hanya pendidikan di sekolah dan di kampus penerapan teorinya namun dalam lingkungan sekitar terutama dibidang Agama. (Suara Rakyat Aceh.hlm: 63)

        Pendidikan, tingkat kriminalitas, politik dan ekonomi harus terus diawasi dengan berbasis islami, menciptakan komunitas-komunitas Dakwah kecil, Pasantren moderen dan kampus cover islam merupakan upaya meningkatkan mutu keagamaan, memperdalam ilmu agama ditargetkan kepada remaja beserta masyarakat menjadi kunci dasar terbentuknya dinul Islam yang baik. Teknologi yang semakin maju  menjadikan anak bangsa Aceh mulai manja dalam berbagai segi baik dari segi pengetahuan Agama maupun sosial.

Anak bangsa Aceh dilihat dari kasat mata mau tidak mau harus kita akui telah kehilangan ruhnya sebagai bagian dari sejarah bangsa yang besar, pernah berjaya kerajaan Islam. Kejayaan masa lalu aceh kini menjadi sejarah yang dibukukan dan disimpan dalam rak perpustakaan, yang sebetulnya dilakukan anak Aceh adalah bagaimana memaksimalkan segala potensi yang ada untuk menggapai cita-cita bersama yaitu menghujudkan daerah realigius.

        Menerapkan sistem akrobatik artinya sistem yang berlaku harus mempunyai taktik taktik jitu yang berlandaskan Al-Qur’an dan Hadist. Adapun taktik jitu yang dimaksud adalah menaati segala hukum Allah secara Kaffah. Segala sesuatu yang berhubungan dengan kemaslahatan umat atau masyarakat agar harapan dinul islam terwujud maka dibutuhkan dukungan dari semua pihak tentunya.


    Terutama pemerintah sebagai alat untuk mengatur masyarakatnya, karena pemerintah mempunyai andil lebih dalam pengaturan ini. Sehingga Permasalahan-permasalahan yang terjadi dapat terselesaikan dengan faktual. maka perlu dilakukan pembenahan secara undang-undang yang berlaku, tidak hanya UU Negara tapi disesuaikan juga dengan UU menurut hukum Islam.

( Kulya Masrul. Mahasiswa KPI Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry Banda Aceh)

Sort:  

Hello @kulyamasrol.. Selamat berjumpa di Steemit! Senang melihat anda kumpul di sini.. telah diupvote ya.. :-}