Sahir, tukang sihir
Ini lebih jahat dari yang sebelumnya, karena dia tidak hanya terkait dengan ramalan bahkan dengan ilmu sihir yang identik dengan kejahatan.
Dan masih ada lagi tentunya istilah lain. Namun hakikatnya semuanya bermuara pada satu titik kesamaan yaitu meramal, mengaku mengetahui perkara ghaib (sesuatu yang belum diketahui) yang akan datang, baik itu terkait dengan nasib seseorang, suatu peristiwa, mujur dan celaka, atau sejenisnya. Perbedaannya hanyalah dalam penggunaan alat yang dipakai untuk meramal. Ada yang memakai kerikil, bintang, atau yang lain. Oleh karenanya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah t mengatakan: “Al-‘Arraf, adalah sebutan bagi kahin, munajjim, dan rammaal, serta yang sejenis dengan mereka, yang berbicara dalam hal mengetahui perkara-perkara semacam itu dengan cara-cara semacam ini.” (dinukil dari Kitabut Tauhid)
Dengan demikian, apapun nama dan julukannya, baik disebut dukun, tukang sihir, paranormal, ‘orang pintar’, ‘orang tua’, spiritualis, ahli metafisika, atau bahkan mencatut nama kyai dan gurutta (sebutan untuk tokoh agama di Sulawesi Selatan), atau nama-nama lain, jika dia bicara dalam hal ramal-meramal dengan cara-cara semacam di atas maka itu hukumnya sama: haram dan syirik, menyekutukan Allah l.
Demikian pula istilah-istilah ilmu yang mereka gunakan, baik disebut horoskop, zodiak, astrologi, ilmu nujum, ilmu spiritual, metafisika, supranatural, ilmu hitam, ilmu putih, sihir, hipnotis dan ilmu sugesti, feng shui, geomanci, berkedok pengobatan alternatif atau bahkan pengobatan Islami, serta apapun namanya, maka hukumnya juga sama, haram.
Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan hafizhahullah mengatakan saat menjelaskan sebuah hadits Nabi n:
ﺇِﺫَﺍ ﻗَﻀَﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﺍﻟْﺄَﻣْﺮَ ﻓِﻲ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ ﺿَﺮَﺑَﺖِ ﺍﻟْﻤَﻠَﺎﺋِﻜَﺔُ ﺑِﺄَﺟْﻨِﺤَﺘِﻬَﺎ ﺧﻀَﻌَﺎﻧًﺎ ﻟِﻘَﻮْﻟِﻪِ ﻛَﺄَﻧَّﻪُ ﺳِﻠْﺴِﻠَﺔٌ ﻋَﻠَﻰ ﺻَﻔْﻮَﺍﻥٍ ﻓَﺈِﺫَﺍ ﻓُﺰِّﻉَ ﻋَﻦْ ﻗُﻠُﻮﺑِﻬِﻢْ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ : ﻣَﺎﺫَﺍ ﻗَﺎﻝَ ﺭَﺑُّﻜُﻢْ؟ ﻗَﺎﻟُﻮﺍ ﻟِﻠَّﺬِﻱ ﻗَﺎﻝَ : ﺍﻟْﺤَﻖَّ ﻭَﻫُﻮَ ﺍﻟْﻌَﻠِﻲُّ ﺍﻟْﻜَﺒِﻴْﺮُ . ﻓَﻴَﺴْﻤَﻌُﻬَﺎ ﻣُﺴْﺘَﺮِﻕُ ﺍﻟﺴَّﻤْﻊَ ﻭَﻣُﺴْﺘَﺮِﻕُ ﺍﻟﺴَّﻤْﻊِ ﻫَﻜَﺬَﺍ ﺑَﻌْﻀَﻪُ ﻓَﻮْﻕَ ﺑَﻌْﺾٍ – ﻭَﻭَﺻَﻒَ ﺳُﻔْﻴَﺎﻥُ ﺑِﻜَﻔِّﻪِ ﻓَﺤَﺮَّﻓَﻬَﺎ ﻭَﺑَﺪَّﺩَ ﺑَﻴْﻦَ ﺃَﺻَﺎﺑِﻌِﻪِ - ﻓَﻴَﺴْﻤَﻊُ ﺍﻟْﻜَﻠِﻤَﺔَ ﻓَﻴُﻠْﻘِﻴﻬَﺎ ﺇِﻟَﻰ ﻣَﻦْ ﺗَﺤْﺘَﻪُ ﺛُﻢَّ ﻳُﻠْﻘِﻴﻬَﺎ ﺍﻟْﺂﺧَﺮُ ﺇِﻟَﻰ ﻣَﻦْ ﺗَﺤْﺘَﻪُ ﺣَﺘَّﻰ ﻳُﻠْﻘِﻴﻬَﺎ ﻋَﻠَﻰ ﻟِﺴَﺎﻥِ ﺍﻟﺴَّﺎﺣِﺮِ ﺃَﻭِ ﺍﻟْﻜَﺎﻫِﻦِ ﻓَﺮُﺑَّﻤَﺎ ﺃَﺩْﺭَﻙَ ﺍﻟﺸِّﻬَﺎﺏُ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ ﻳُﻠْﻘِﻴَﻬَﺎ ﻭَﺭُﺑَّﻤَﺎ ﺃَﻟْﻘَﺎﻫَﺎ ﻗَﺒْﻞَ ﺃَﻥْ ﻳُﺪْﺭِﻛَﻪُ ﻓَﻴَﻜْﺬِﺏُ ﻣَﻌَﻬَﺎ ﻣِﺎﺋَﺔَ ﻛِﺬْﺑَﺔٍ ﻓَﻴُﻘَﺎﻝُ : ﺃَﻟَﻴْﺲَ ﻗَﺪْ ﻗَﺎﻝَ ﻟَﻨَﺎ ﻳَﻮْﻡَ ﻛَﺬَﺍ ﻭَﻛَﺬﺍ ﻛَﺬَﺍ ﻭَﻛَﺬَﺍ؟ ﻓَﻴُﺼَﺪَّﻕُ ﺑِﺘِﻠْﻚَ ﺍﻟْﻜَﻠِﻤَﺔِ ﺍﻟَّﺘِﻲ ﺳُﻤِﻊَ ﻣِﻦَ ﺍﻟﺴَّﻤَﺎﺀِ
Apabila Allah memutuskan sebuah urusan di langit, tertunduklah seluruh malaikat karena takutnya terhadap firman Allah l seakan-akan suara rantai tergerus di atas batu. Tatkala tersadar, mereka berkata: “Apa yang telah difirmankan oleh Rabb kalian?” Mereka menjawab: “Kebenaran, dan dia Maha Tinggi lagi Maha Besar.” Lalu berita tersebut dicuri oleh para pencuri pendengaran (setan). Demikian sebagian mereka di atas sebagian yang lain –Sufyan menggambarkan tumpang tindihnya mereka dengan telapak tangan beliau lalu menjarakkan antara jari jemarinya–. (Pencuri berita) itu mendengar kalimat yang disampaikan, lalu menyampaikannya kepada yang di bawahnya. Yang di bawahnya menyampaikannya kepada yang di bawahnya lagi, sampai dia menyampaikannya ke lisan tukang sihir atau dukun. Terkadang mereka dijumpai oleh bintang pelempar sebelum dia menyampaikannya, namun terkadang dia bisa menyampaikan berita tersebut sebelum dijumpai oleh bintang tersebut. Dia menyisipkan seratus kedustaan bersama satu berita yang benar itu. Kemudian petuah dukun yang salah dikomentari: “Bukankah dia telah mengatakan demikian pada hari demikian?” Dia dibenarkan dengan kalimat yang didengarnya dari langit itu.” (HR. Al-Bukhari no. 4522 dari sahabat Abu Hurairah z)