Peraturan KOMINFO
KHUSSNYA BAGI WARGA INDONESIA Baru-baru ini kita di hebohkan dengan peraturan terbaru kominfo yang mana pada setiap pengguna kartu sim card harus melakukan pendaftaran ulang. Yang berlangsung mulaibulan ini sampai bulan febbuary 2018. Tetapi di salah satu tayangan stasiun tv KOMINFO live menyrbutkan bahw itu srmua adalah hoax.
Untuk khususnya warga indonesia. Bagaimana prndapat kalian. Mana yang benar. Memang benar harus registrasi ulang apa ini hanya ulah orang jahat yang ingin memuluskan akal jahatnya.
Tapi saya om hapir 3 hari sekali dpt sms kaya gitu dari kominfo.. Sya biarin aj.