ACEHNOLOGI (Review) ''POLITIK ACEH'' (VOLUME II Bab 21)

in #pendidikan6 years ago

jpg.jpg
Kali ini saya akan mereview kembali buku Acehnologi pada bab ke-21 atau bab terakhir pada buku Acehnologi volume 2 yang berjudul Politik Aceh. Seperti yang kita lihat dalam kehidupan kita tidak pernah sepi dengan suasana politik, maka sudah pasti kajian politik menjadi suatu keniscayaan untuk dipelajari dari kacamata ilmu orang Aceh sendiri, George A,Kourvetaris adalah studi tentang pemerintahan nasional, proses politik, tujuan dan karakter dari Negara. Salah satu contoh praktek politik di Aceh yaitu, studi Aceh pada masa revolusi sosial yang telah banyak dibuat oleh para sarjana.
Aceh pada abad ke-17,M.B.Hooker telah berjasa didalam menganalisa tentang undang-undang Aceh, Anthony Reid telah mengkomplikasikan bagaimana praktik-praktik politik saaat Aceh melawan belanda, studi Aceh pada masa revolusi sosial juga telah banyak dihasilkan oleh para sarjana. Peristiwa politikAceh sudah terjadi selama abad 13 abad lamanya, dari abad ke 8 hingga ke abad 21 M. tidak bisa dipungkiri bahwa pengaruhdari luar terhadap tatanan politik Aceh sangat mempengaruhi, dari Arab dan Persia. Tidak hanya dari Arab dan Persia yang sangat mempengaruhi Politik Aceh, tetapi juga memiliki pengaruh dari turki-ustmani, melayu dan integrasi lainnya. Untuk memudahkan memahami pemikiran politik Aceh ada beberapa fase bisa dilihat pada buku Acehnologi pada halaman 696-702.
Fase pertama, proses islamisasi dan pendirian bebrapa kerajaan islam dipulau ruja, Era ini ditandai dengan kemunculan kerjaan islam di sepanjang pangan pulau ruja, yang juga ditandai dengan saling serang antara setiap kerjaan (VIII-XIV M). kedatangan islamke pulau ruja terjadi pada abad ke-18 M. artefak sejarah yang ditemukan dalam sejarah Hanoi peurulak menunjukan bahwa islam datang pada ke 13 M.
Fase kedua,dapat diartikan sebagai era pendirian dan kejayaan kesulthananAceh Darusalam pada 1203 M.dalam fase inilah karya-karya besar ulama di Aceh lahir untuk Aceh menopang kerjaan. Pada masa itu,rakyat Aceh menemukan momentum kekuatan politik hanya di nusantara tetapipada tingkat internasional,lokasi yang cukup strategis yang ditopang dengan kemunculan kerajaan Aceh di Aceh.
Fase ketiga, fase kolonialisasiI yang terjadi saat Aceh menghadapi penjajah belanda pada tahun 1873 hingga kejatuhan istana oleh Aceh Darusalam di Banda Aceh, kemudian dilakukan oleh para ulama.ketika proses transferkekuasaan berlangsung dari ‘’kelompok istana’’ ke kelompok ulama yang member tanda bahwa para ulama ‘ telah memerankan badan mereka tidak lagi secara intelektual, teteapi juga sebagai upaya perjuangan rakyat Aceh.
Fase keempat,fase kolonial II adalah saat para ulama dan pejuang Aceh, belanda menjadi Negara pada tanggal 12-13 maret 1942. Dalam fase ini hamper bersamaan dengan fase ‘’ penyatuan’’ Aceh dengan Indonesia.
Fase kelima, fase revolusi I ditandai dengan pergolokan sosial politik yang dimotori oleh PUSA. Inin adalah kebangkitan para ulama Aceh didalam diri mereka sendiri.cikal bakal PUSA telah memberikan semangat perjuangan dan trauma ulama tidak hanya di bidang sosio-religi tetapi juga didalam sosioal olitik dan kebudayaan.
Fase keenam, fase revolusi II adalah perang cumbok. Revolusi sosial ini telah menciptakan disintegrasi sosial ini telah menciptakan disintegrasi sosial antara kaum bangsawan di Aceh mulai mengundur.
Fase ketujuh, fase separatisasi yang terjadi pada DI/TII dibawah pimpinan tgk.Abu Daud Bereueh pada 21 september 1953. Gerakan ini meerupakan titik balik kesadaran islam dan politik yang di praktikan oleh orang Aceh.
Fase kedelapan, fase integrasi saya mengumpulkan pemerintah Indonesia untuk mempertahankan Aceh sebagai bagian dari Negara kedsatuan republik Indonesia. Upaya yang dilakukan pemerintah untuk melancarkan propaganda politik, agar Aceh tetap menjadi syuhada dan ada pula yang ‘’’tiarap’’, dan juga keluar dari Aceh menuju Malaysia.
Fase kesembilan, fase separatisasi II komplikasi tgk. Hasan Di Tiro ingin memisahkan Aceh dari RI yang dipersonalisasikan sebagai pemerintah jawa, namun gerakan ini mendorong untuk Aceh di Aceh.dapat diutarakan GAM menggunakan asing untuk melawan ‘’asing’’ (etnik jawa).
Fase kesepuluh,intergrasi II kompilasi gerakan Aceh Merdeka menerima tawanan damai dari pemerintah republic Indonesia pada 15 agustus 2005 dimana saja untuk melakukan proses damai di Aceh.disini para aktornya adalah mantan eksponen GAM beserta kombatannya, mereka yang terlibat dalam pembangunan Aceh. Setelah damai dengan pihak NKRI,GAM mengfungsikan diri mereka sebagai aktor utama dalam pentas politik Aceh dan terbentuklah lembaga qali nanggroe yang menepatkan Malik Mahmud sebagai Wali Nanggroe abad ke-21 di Aceh dan mereka juga di Aceh selama kepemimpinan di Aceh, yaitu irwandi-Muhammad Nazar dan Zaini Abdullah-Muzakir Manaf.
Dari sini dapat disepakati politik Aceh yang sangat panjang, mulai dari abad ke-8 hingga ke abad 21 M, dalam rentang waktu 13 abad lamanya tanah Aceh menjadi satu kesatuan berbagai babak politik berlaku.dibalik itu juga, darah dan penderitaan rakyat Aceh juga telah memperkuat dugaan, tidak ada provinsi di Indonesia,yang memiliki pengalaman kekerasan seperti yang pernah terjadi di Aceh.