Korupsi Memicu Terrorisme !!

in #politik6 years ago

IMG_20181012_232443.jpg

Apa itu " Korupsi " ?

Kata korupsi berasal dari bahasa latin corruptio atau corruptus. Selanjutnya, disebutkan pula bahwa corruptio berasal dari kata corrumpere, satu kata dari bahasa Latin yang lebih tua. Dari bahasa Latin tersebut kemudian dikenal istilah corruption, corrupt (Inggris), corruption (Perancis) dan korruptie (Belanda).

Indonesia kemudian mengekstrak kata ini menjadi korupsi. Arti kata korupsi secara harfiah adalah “sesuatu yang busuk, jahat, dan merusak.”

Dari segi terminologi, istilah korupsi berasal dari kata bahasa latin corruptio yang berarti kerusakan atau kebobrokan, dan dipakai pula untuk menunjukkan keadaan atau perbuatan yang busuk.

Korupsi dan Terrorisme

Dunia mengakui, bahwa korupsi adalah ancaman utama bagi perdamaian dan stabilitas negara. Korupsi adalah jantung dari banyak masalah terbesar yang dihadapi dunia saat ini. Seperti kita ketahui, hari ini, pemindahan paksa yang terjadi karena konflik, penganiayaan, kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia terus meningkat. Krisis pengungsi saat ini telah memicu diskusi global mengenai migrasi dan pengungsi. Korupsi memainkan peran penting dalam krisis ini karena layanan pemerintah yang tidak memadai. Ini adalah faktor yang memberatkan, karena memungkinkan terjadinya penyelundupan manusia oleh penjahat terorganisir.

Hubungan antara korupsi dan terorisme telah lama dikenal. Kata terorisme itu sendiri berasal dari bahasa Perancis "le terreur" yang jamak digunakan untuk menyebut tindakan pemerintah Perancis pasca Revolusi yang memenggal 40.000 orang yang tertuduh anti pemerintah, penyebab umum terjadinya Révolution française para elit bangsawan juga tokoh- tokoh agama bebas dari pajak dan boleh mengambil pajak hanya rakyat yang menjadi objek sapi perah. Tokoh revolusi Perancis, Maximilian Robespierre, mengesahkan penggunaan teror untuk menghadapi musuh-musuh politik (alias mereka yang kontra Revolusi Perancis). Dalam pertemuan Konvensi Nasional pada 5 Februari 1794, Robespierre berkata, “Teror is nothing but justice, prompt, severe and inflexible.”

Korupsi bisa memberikan dampak yang sangat besar bagi negara. Ia bisa menguras sumber daya publik dan meruntuhkan kepercayaan publik pada pemerintahnya. Mulai dari korupsi kecil-kecilan dari pejabat kelas rendah hingga suap yang melibatkan pemimpin politik, korupsi akan melemahkan sebuah negara. 

Korupsi berpotensi meningkatkan risiko konflik, dan konflik juga berpotensi meningkatkan risiko korupsi. Keduanya memiliki hubungan simbiosis yang bisa mengancam perdamaian dan stabilitas di negara yang sudah dikepung oleh kekerasan.