Tradisi Ramalan Di Nusantara

in #steemit5 years ago

img
Image Source

Assalamu'alaikum steemian,kali ini kita akan mengkaji bahasan tentang ramalan yang sudah membudaya di negri kita Nusantara.

Sudah maklum bagi kita bahwa ada banyak suku yang hidup di negri kita yang tercinta ini,hampir semua suku memiliki pedoman ramalan yang merupakan pusaka leluhurnya,misalnya primbon jawa dan bali.

Di Aceh sendiri karena memiliki basic Islam yang kokoh,mereka memiliki kitab tajul muluk untuk menentukan nasib.

Yang paling sering di gunakan yaitu untuk meramal kecocokan jodoh.Hampir semua orang yang ingin memiliki pasangan hidup mereka selalu berpedoman pada ramalan yang dilakukannya sendiri atau meminta pemuka agama atau tokoh untuk meramalnya.

Jika hasil ramalan tidak baik maka pernikahan pun dibatalkan.

Apa hukum meramal?

Tradisi ramal-meramal sudah terjadi sejak masa jahiliyah silam,sehingga Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam mengecam keras terhadap orang yang melakukan ramalan.Dari berbagai sumber,penulis ingin mengemukakan dua rincian tentang hukum ramal.

Haram bagi orang yang hanya sekedara mendatangi peramal,membaca buku ramalan,dan ia tidak percaya atau membenarkannya.dan Akibatnya shalat tidak diterima selama 40 hari.
Rasulullah shallallahu'alaihi wasallam bersabda :

مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

Barang siapa yang mendatangi peramal,lalu dia menanyakan sesuatu maka shalatnya tidak diterima selama 40 hari (HR. Muslim. no. 2230)

Maksud dari tidak diterima shalatnya selama 40 hari Imam An-Nawawi menjelaskan didalam Syarh Shahih Muslim adalah bahwa shalatnya tidak mendapat pahala,namun dapat menggugurkan kewajibannya dan tidak perlu di qadha.

Kufur/Syirik apabila ia membenarkan atau mempercayai ramalan,Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ

Barang siapa yang mendatangi dukun atau peramal lalu ia membenarkan apa yang dikatakannya,maka sungguh ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad (HR. Ahmad. No 9532)

Maka,oleh karenanya,mari kita tinggalkan tradisi jahiliyah yang masih populer dizaman sekarang,dan mari kita mendekatkan diri kepada Allah.

Wallahu'aklam bisshawab.

Sort:  

You received a 10.00% complementary upvote from @swiftcash 🤑
To stop similar upvotes from @swiftcash, reply STOP.

The force is with you! You got a 25.61% upvote from @steemyoda courtesy of @rhampagoe!