Cerita Perubahan
Serahterima aspirasi dan pengaduan masyarakat
Selama hampir delapan bulan saya terlibat dalam program "mendorong transparansi anggaran dan mekanisme pengaduan di desa".
Ada berbagai cerita perubahan dari "tuha peut" yang mungkin bisa dijadikan bahan pembelajaran dan berbagi pengalaman dengan khalayak luas.
Selama dalam kegiatan sekolah anggaran di desa krueng tinggai dan desa cot seumeureng, disetiap pertemuan kami bersama tuha peut selalu belajar dan dibekali tentang tatacara pembukuan, baik dalam hal pencatatan aspirasi, pengaduan masyarakat maupun dalam penyelesaian masalah.
Sehingga, sebagian besar peran dari tuha peut secara administrasi sudah berjalan dengan baik, tercatat dalam bentuk dokumen yang tertib dan berkelanjutan.
Sejak beberapa bulan terakhir, mereka rutin melaksanakan pertemuan dalam seminggu minimal sekali. Dari pertemuan tersebut membahas pengaduan dan aspirasi masyarakat serta persoalan lain untuk mendorong pembangunan desa.
Sebelum program ini ada, tuha peut bukan tidak bekerja sebagai mana perannya yang salah satunya adalah penampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, namun demikian, hasil kerjanya tidak pernah tercatat sama sekali. Maka saat ini mereka paham akan pentinnya adminstrasi.
Banyak dari anggota yang sebelumnya jarang penyampaikan pendapatnya dimuka umum, sejak beberapa bulan terakhir mereka mulai aktif menyuarakan berbagai hal menyangkut kepentingan masyarakat. Baik di desa maupun ke level kecamatan.
Maka, sesuai dengan subtansi dari program yakni menyangkut penguatan tuha peut. Hari ini kita mulai masuk teknis yakni menyerap aspirasi dan pengaduan masyarakat melalui kegitan pekan pengaduan aspirasi masyarakat. Supaya sejalan dengan peran dan fungsi tuha peut dalam membantu pembangun gampong.
Sejak program ini bergulir, tuha peut di dua desa ini sudah mengerti akan fungsinya yaitu menampung aspirasi, mendorong penyelesaian aspirasi melalui musyawarah di tingkat desa bersama seluruh aparat dan warga desa, melahirkan peraturan di tingkat desa dan mengawasi kinerja kepala desa.
Berikut adalah capaian tuha peut dalam mendorong pembangunan desa. Diantaranya:
Berjalannya sekolah anggaran di desa;
Lahirnya rumah pengaduan dan aspirasi;
Tertatanya kelembagaan badan permusyawatan desa atau tuha peut;
Tersusunnya tatatertib kerja tuha peut;
Lahirnya rencana kerja (Renja) tuha peut;
Lahirnya peraturan tuha peut tentang pengelolaan rumah pengaduan dan aspirasi masyarakat;
Lahirnya standar operasional prosedur tuha peut tentang mekanisme penyelesaian aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Selanjutnya, sesuai dengan Permendagri 110 tahun 2016, tentang BPD, pembukuan atau administrasi tuha peut yang selama ini telah berjalan adalah :
- Buku agenda surat keluar
- Buku agenda surat masuk
- Buku ekspedisi
- Buku data inventaris desa
- Buku laporan keuangan tuha peut
- Buku tamu tuha peut
- Buku data anggota
- Buku data kegiatan tuha peut
- Buku catatan aspirasi masyarakat
- Daftar hadir rapat
- Buku natulensi rapat
- Buku data peraturan/keputusan tuha peut
- Buku data peraturan gampong
- Buku keputusan musyawarah gampong
- Buku keputusan musrenbang gampong serta format laporan kenerja tuha peut.
Sekitar tujuh bulan program ini telah berjalan, sudah muncul semangat dari desa lain, meraka tertarik menguatkan peran tuha peut di gampong, bahkan dua desa (desa tetangga program) telah berisiatif mengusulkan item khusus anggaran dalam APBG 2018, menyangkut penguatan peran tuha peut dalam mendorong pembangunan desa.
Program ini dilaksanakan atas kerjasama Masyarakat transparansi Aceh (MaTA), Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) dengan Kolaborasi Masyarakat dan Pelayanan untuk Kesejahteraan (KOMPAK) yang di dukung oleh DFAT Australia.
boldChoose a topic you're good at
Keren
Mntap tulisannya
Terimakasih pak, @muh
Nyan k mantap