Keprihatinan Aceh Utara
Setelah :
MENGINGAT
MENIMBANG
&
MEMPERHATIKAN
Terhadap kondisi Aceh Utara saat ini, pemimpin yang tidak pernah memihak kepada rakyat, kemiskinan merajalela pengangguran kita juara ditambah lagi kebijakan yang memberhentikan 5000 tenaga honorer, belum lagi gaji aparatur desa yg berjumlah 852 desa.
Kesemua itu merupakan imbas dari timbal balik politik pilkada 2017 lalu.
Utang-utang daerah yang tiada jelas unsurnya, tidak pernah dirinci secara komprehensif dan di publish untuk transparansi sebagaimana undang-undang No. 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Publik.
Dalam hal ini DPKAD Aceh Utara harus segera mempublis aliran dana dari pihak ketiga, karna kondisi hari ini terjadinya kejanggalan dan simpang siur dari usulan saat pembahasan R-APBK 2018 yaitu sebesar 33 Milyar namun setelah dilakukan evaluasi oleh Gubernur, eksekutif Aceh Utara melaporkan bahwa jumlah utang Aceh Utara 192 M benar-benar sangat membingungkan, karena mengingat APBK yg sudah disahkan pada tgl 27 Desember 2017 tidak bisa di cairkan karena persoalan utang ditutupi.
Kondisi masyarakat di Kabupaten terbesar ini semakin morat-marit, tidak ada ikhtiar pembangunan yang merakyat untuk meningkat kesejahteraan, bukannya dapat menyelesaikan persoalan yang ada namun malah bertambahnya masalah baru, seperti pemberhentian 5000 tenaga honorer BENAR-BENAR Pemiskinan secara struktural yang sedang dipraktekkan oleh penguasa, dalam pandangan kami peristiwa ini IMPLIKASI POLITIK DAERAH 2017 lalu.
Oleh karenanya kami dari Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)
MENETAPKAN dengan tegas :
VISI & MISI BUPATI ACEH UTARA ADALAH MEMISKINKAN RAKYAT JELATA
ACEH UTARA DARURAT FINANSIAL
DPKAD HARUS MEMAPARKAN SUMBER UTANG PEMKAB ACEH UTARA