Daftar Rumah Sakit di Provinsi Aceh Turun Kelas, Ini Kata Ombudsman Aceh
Sebanyak 21 Rumah Sakit masuk dalam daftar Rumah Sakit di Provinsi Aceh yang turun kelas. Hal ini berdasarkan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan.
Penurunan kelas sejumlah rumah sakit di Provinsi Aceh karena hasil pemantauan yang dilakukan pada awal Januari 2019 lalu, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menemukan beberapa rumah sakit tidak lagi sesuai kelas saat ini.
Baca juga
Demikian disampaikan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Rujukan Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, dr Ira Melati MKM sebagaimana diberitakan bengkulu.antaranews.com, Rabu (17/7).Menurut Ira Melati, hal tersebut diduga saat pemberian peningkatan status rumah sakit pada lima tahun lalu dan pemantauan pada awal tahun ini, diduga tidak sesuai dengan Permenkes No 56 Tahun 2014 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit.
"Penurunan kelas setiap rumah sakit yang sudah direkomendasikan, nantinya akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan yang memberikan izin operasional. Kemenkes RI hanya mengeluarkan rekomendasi ketidak sesuaian kelas," sebut Ira.
Ira juga menambahkan, apabila sebuah rumah sakit menginginkan kembali status kelasnya naik, maka manajemen rumah sakit harus bisa menyesuaikan dengan Permekes RI yang baru.
Tanggapan Ombudsman RI Aceh
Menanggapi sejumlah rumah sakit yang masuk dalam daftar rumah sakit di provinsi Aceh, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin Husin, menyarankan kepada para pengelola rumah sakit agar sesegera mungkin berbenah melengkapi semua tolok ukur yang sesuai dengan Permenkes.
Ombudsman Aceh sebagimana ditulis acehportal.com, berharap agar pihak rumah sakit lebih mengoptimalkan kualitas pelayanan, kecukupan rasio SDM dokter spesialis serta paramedis lainnya, kelengkapan infrastruktur, serta peralatan.
Kendati demikian, Ombudsman Aceh prihatin atas banyaknya rumah sakit di Aceh yang direkomendasikan turun kelas oleh Kemenkes RI. "Ini mengindikasi masih lemahnya kinerja tata kelola rumah sakit yang good governance," sebut Taqwaddin.
Ini Daftar Rumah Sakit di Provinsi Aceh Turun Kelas
- RSUD Simeulue (dari C ke D)
- RSUD Aceh Singkil (dari C ke D)
- RSUD Yulidin Away Aceh Selatan (dari B ke C)
- RSU Nurul Husanah Kutacane Aceh Tenggara (dari C ke D)
- RSU Pertamina Rantau Aceh Tamiang (dari D ke D*)
- RSUD Zubir Mahmud Aceh Timur (dari C ke D)
- RSUD Alaidin Said Maulana Abdul Aceh Timur (dari C ke D)
- RSU Graha Bunda Aceh Timur (dari C ke D)
- RSUD Fandika Aceh Tengah (dari D ke D*)
- RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh Aceh Barat (dari B ke C)
- RSU Montella Meulaboh (dari D ke D*)
- RSU Harapan Sehat (dari D ke D*)
- RSUD Mufid Pidie (dari D ke D*)
- RSU Citra Husada (dari D ke D*)
- RSUD dr Fauziah Bireuen (dari B ke C)
- RSU Bunda Kota Lhokseumawe (dari C ke D)
- RSU PMI Cabang Aceh Utara (dari C ke D)
- RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya (dari C ke D)
- RSU Tk II Iskandar Muda Banda Aceh (dari B ke C)
- RS Jiwa Banda Aceh (dari A ke B), serta
- RS Bhayangkara Banda Aceh (dari C ke D)
Posted from my blog with SteemPress : https://acehinside.id/daftar-rumah-sakit-di-provinsi-aceh/
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://www.antaranews.com/berita/961860/kemenkes-rekomendasi-21-rumah-sakit-di-aceh-turun-kelas