Selain di Aceh, Game PUBG Dilarang di Sejumlah Negara

in #steempress5 years ago


Beberapa waktu lalu, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan fatwa haram atas game PUBG. Kini, game PUBG dilarang oleh beberapa pemerintah di negara lain.

Fatwa haram yang dikeluarkan MPU Aceh terkait game jenis battle royale karena dampak negatif yang ditimbulkan. Menurut kalangan ulama di Aceh, game ini mengandung unsur kekerasan dan kebrutalan.

Baca juga

Permainan yang kebanyakan dimainkan di smartphone ini berpotensi memengaruhi perubahan perilaku penggunanya menjadi negatif. Dan berpotensi menimbulkan perilaku agresif dan kecanduan level berbahaya.

Kini, sejumlah negara juga telah melarang game PUBG, seperti Irak, China, Nepal, dan India. Alasan yang dikemukan oleh pemerintah setempat hampir senada dengan dalih fatwa haram game PUBG di Aceh.

Baru-baru ini, game PUBG dilarang juga di negara Yordania. Sebagaimana ditulis cnnindonesia.com, Pemerintah Yordania memutuskan melarang game ini mulai Sabtu (6/7) kemarin.

"Permainan itu berdampak negatif terhadap pemainnya, yang akhirnya ditutup secara resmi," demikian isi pernyataan dari Badan Pengatur Telekomunikasi Yordania, seperti dilansir AFP, Minggu (7/7).

Game PUBG Haram di Aceh

Sebelum game PUBG dilarang, beberapa ahli kejiwaan di negara ini sudah beberapa kali mengingatkan permainan tersebut dapat memicu kekerasan.

Lebih lanjut, situs berita cnnindonesia.com menyebutkan bahwa pada Mei lalu, pembuat gim PUBG asal China, Tencent, memutuskan menghentikan mempromosikan permainan itu dan mengarahkan para pemain baru untuk mencoba gim yang mirip.


Posted from my blog with SteemPress : https://acehinside.id/selain-di-aceh-game-pubg-dilarang-di-sejumlah-negara/