Ingin Indonesia Unggul? Berikan Hak Penyandang Disabilitas
Pernah liat tanda atau garis kuning (guiding block) di trotoar jalan atau di tempat-tempat umum lainnya? Ada yang tahu fungsinya apa? Yup, tanda atau garis kuning bergaris atau guiding block adalah tanda untuk para penyandang disabilitas khususnya tuna netra. Tanda tersebut membantu mereka selama dalam perjalanan, sepanjang mereka menemukan tanda tersebut.
Tidak banyak yang tahu bahwa para penyandang disabilitas membutuhkan sarana agar mereka dapat nyaman beraktivitas. Mereka bukan orang yang lemah, mereka justru aktif dan mandiri walau dalam keterbatasan. Disinilah peran pemerintah dan instansi terkait bersama membantu mereka mewujudkan sarana yang ramah, nyaman dan aman untuk mereka berkegiatan.
Pada perayaan Hari Disabilitas Nasional, Kamis (28/11) yang diadakan oleh Kementrian Kesehatan RI menitikberatkan pada tema "Indonesia Inklusi, SDM Unggul" yang berlangsung di Gedung Kementrian Kesehatan, Ruang Siwabessy.
Hadir narasumber dari Kementrian Kesehatan yaitu DirJen P2PTM dr. Muhammad Subuh, Ketua P2PTM dr. Cut Putri Ariani, dr. Tirza Z dan juga perwakilan dari lintas program dan sektor di Kementrian Kesehatan, Organisasi penyandang disabilitas dan juga para penyandang disabilitas serta media dan blogger.
Pembukaan talkshow Hari Disabilitas oleh bapak M. Subuh, DirJen P2PTM.
Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2018 menunjukkan bahwa prevalensi disabilitas pada penduduk Indonesia yang berumur 5-17 tahun sebesar 3,33% dan pada usia 18059 tahun mencapai 22%, tertinggi di Sulawesi Tengah dan terendah di Lampung (sumber: http://p2p.kemkes.go.id).
Mirisnya lagi, para penyandang disabilitas mendapat stigma sebagai kelompok yang paling rentan dan termarjinalkan di masyarakat. Sebagian besar dari mereka masih bergantung pada bantuan dan rasa iba orang lain. Sering kali kita temui di jalan-jalan mereka menadahkan tangannya, sungguh hal itu menjadi masalah tidak hanya bagi mereka tapi juga harus menjadi perhatian pemerintah dan masyarakat agar mereka dapat beraktivitas dan mendapat kesempatan yang sama.
Bersama bapak Rato Simo, penyandang disabilitas di Hari Disabilitas.
Disinilah dibutuhkan kepedulian pemerintah dan dukungan masyarakat lintas sektoral agar dapat memberikan mereka kesempatan untuk menjalankan aktivitas sesuai kondisi mereka.
Program RBM (Rehabilitasi Bersumberdaya Masyarakat) adalah salah satu upaya program pembinaan wialayah dalam hal pencegahan kedisabilitasan, deteksi, dan rehabilitasi segala aspek kehidupan untuk memberdayakan para penyandang disabilitas.
Narasumber di perayaan Hari Disabilitas
Melalui program RBM ini diharapkan terbentuknya masyarakat yang inklusi terhadap para penyandang disabilitas dan masyarakat sekitarnya. Selain itu juga sarana bagi para penyandang disabilitas dapat terwujud melalui program RBM ini yang pada akhirnya membantu mereka untuk mandiri dalam berkegiatan.
Pemerintah dalam hal ini Kementrian Kesehatan mengeluarkan kebijakan rehabilitasi sosial untuk para penyandang disabilitas, yaitu:
- Bersama-sama dengan Kementrian terkait menyusun peraturan teknis tentang disabilitas yang dimanatkan dalam UU No. 8/16 tentang penyandang disabilitas.
- Menyediakan Kartu Penyandang Disabilitas untuk semua penyandang disabilitas (KPD) yang diatur dalam Undang-undang bahwa semua penyandang disabilitas memiliki hak untuk memiliki KPD yang datanya masuk dalam data nasional penyandang disabilitas.
- Menyediakan alat bantu yang bertujuan untuk meningkatkan mobilitas mereka.
- Melek huruf Braille bagi penyandang tuna netra.
- Menyediakan asuransi kesehatan dan program perlindungan sosial kondisional dan transfer tunai tanpa syarat untuk para penyandang disabilitas.
- Intervensi awal dan dukungan tahap pengembangan dini untuk anak-anak penyandang disabilitas.
Indonesia Inklusi, SDM Unggul
Posted from my blog with SteemPress : http://hiqudsstory.com/ingin-indonesia-unggul-berikan-hak-penyandang-disabilitas/