Tiga WN Bulgaria membobol ATM di pulau wisata

in #wna7 years ago (edited)

Gili Trawangan, Nusa Tenggara Barat (NTB). Alhasil, ketiganya yaitu Vladimir Hristovorov, Stancho Mihailov Stanev dan Mitko Venelinov Borisov dihukum 3,5 tahun penjara.

Kasus bermula saat Tim Polres Lombok Utara didampingi pihak Bank BRI dan SSI Mataram I memantau salah satu mesin ATM yang terletak di depan Villa Ombak, Gili Trawangan pada September 2017. Hasil pantauan ini mengamankan ketiga WNA Bulgaria lengkap dengan barang bukti seperangkat alat penyadapan yang sudah terpasang di mesin ATM.

Baca juga: 2 Pelaku Pembobol ATM Ditangkap

Tim segera bergerak menyisir hotel yang mereka inapi. Dari kamar hotel didapati dua unit alat skimmer ATM, uang tunai Rp 46 juta, satu alat pencongkel yang terbuat dari besi, tiga unit telepon genggam, dua dompet, tiga unit tang, satu set kunci elektronik, satu unit laptop, dan 19 ATM duplikat berwarna merah.