#Mengulas Tentang Patologi Sosial. #Alkoholisme, #Seks atau pelacuran (Prostitusi), #Korupsi, #Penyakit Jiwa, dan #penyakit Masyarakat Lainnya

in #writing7 years ago

Untitled.png
Soedjono D. dengan bukunya Patologi Sosial merupakan hasil saduran dari buku New Horizons In Criminology karya Harry Elmer Barnes dan Negley K. Teeters yang membahas tentang gelandangan, pecandu & alkoholisme, pelacuran (prostitusi), pelanggaran-pelanggaran seks, penyakit jiwa dan pengobatannya, dan tuna netra kriminil. Dalam bahasannya, Soedjono mengemukakan tentang penanggulangan patologi sosial kasus demi kasus.
Masalah gelandangan menurutnya harus ditanggulangi dengan mengadakan razia dan menempatkan mereka menurut klarifikasi gelandangan itu sendiri. Gelandangan ada tiga macam, yaitu tuna wisma biasa, tunakarya, dan tuna karya cacat. Tuna wisma biasa setelah dirazia kemudian dikirim ke tempat/bedeng yang ditunjuk oleh pemerintah untuk tempat tinggal sementara dan mereka tetap diperbolehkan melakukan pekerjaan atau pencaharian nafkah seperti biasa. Tunakarya setelah dirazia lalu dikirim ke tempat penampungan mereka untuk selanjutnya disalurkan ke tempat asal mereka, ke proyek-proyek kerja atau transmigrasi, atau ke training center tunakarya. Tunakarya cacat setelah dirazia selanjutnya ditampung oleh panti-panti sosial atau rumah sosial seperti panti asuhan dan sebagainya.
Pecandu dan alkoholisme menurut Soedjono adalah urusan medis dan polisi. Pengawasannya harus dilakukan oleh polisi dan pengobatannya adalah urusan medis. Pecandu dan alkoholisme akan berbahaya ketika mereka tidak mendapatkan barang yang akan dihisap atau yang akan diminum. Penanggulangannya adalah harus diadakan pengawasan yang ketat oleh polisi dan pengobatannya dilakukan oleh para medis dengan cara memberikan minuman yang biasa mereka minum atau bahan yang biasa mereka hisap setelah terlebih dahulu dicampur dengan obat yang mengakibatkan mereka muntah-muntah. Dengan demikian akhirnya mereka tidak akan berminat lagi terhadap minuman atau narkotika itu.
Pelacuran merupakan masalah masyarakat sepanjang masa. Dalam hal ini Soedjono tidak mengemukakan bagaimana cara penanggulanngannya. Ia hanya mengemukakan contoh peraturan yang pernah terjadi di Eropa yang melarang orang Yahudi memasuki wilayah pelacuran. Disana pernah terjadi seorang Yahudi yang kedapatan memasuki wilayah pelacuran, lalu ia dicambuk dan dipertontonkan kepada umum di sepanjang jalan raya. Sedangkan bagi pelacurnya sendiri tidak ada upaya untuk membuat mereka berhenti dari prefesinya itu.
Adapun penyakit jiwa menurut Soedjono harus diobati secara psychiatry, sedangkan pencegahanya harus dilakukan secara bersama-sama oleh anggota masyarakat. Kita harus menjalani hidup ini dengan seimbang (well balanced), tidak kekurangan dan tidak berlebihan, menerima segala kekurangan dan kelebihan yang ada pada diri kita sebagaimana hal itu juga terdapat pada orang lain. Bukunya yang satu lagi adalah penanggulangan kejahatan. Teori yang dikemukakan adalah teori preventive dan teori repressive. Dalam teori preventif banyak dikemukakan tentang cara meniadakan factor penyebab kejahatan itu sendiri, dan dalam teori represif ditujukan kepada para penegak hukum seperti polisi.
Penulis lain adalah Kartini Kartono dengan bukunya Patologi Sosial sebanyak tiga jilid. Jilid satu membahas tentang diferensiasi dan deviasi dalam masyarakat, individu sosiopatik dan reaksi sosial, perjudian, korupsi, kriminalitas, pelacuran, dan mental disorder (jiwa yang sakit). Teori-teori yang dikemukakan disini berasal dari para penulis Barat seperti L. Guy Brown, Edwin M. Lemert, S. Queen dan J. Gruener, misalnya teori konflik dan teori fungsional. Jilid dua membahas tentang kenakalan remaja. Disini dikemukakan beberapa penyebab kenakalan remaja dan cara penanggulangannya. Teori yang dikemukakan pada umumnya adalah teori sosiologi seperti pengaruh lingkungan keluarga, lingkungan pergaulan, dan lingkungan sekolah. Cara penanggulangan yang ditawarkan pada umumnya adalah teori pendidikan seperti pengawasan. Buku tiga membahas Tentang Gangguan-Gangguan Kejiwaan seperti gangguan kesadaran, gangguan pada fungsi berfikir, gangguan emosional, dan beberapa model terapi yang ditawarkan.
Dalam bukunya yang pertama, Kartini Kartono menawarkan cara-cara penanggulangan penyakit sosial sebagai berikut. Korupsi misalnya, tugas penanggulangan itu harus dipikul bersama oleh masyarakat dan penguasa. Masyarakat tidak boleh apatis dan acuh ta acuh. Penanggulangan harus dimulai dari atas yaitu para pemimpin dan pejabat harus memberikan teladan yang baik dengan mematuhi pola hidup sederhana dan memiliki rasa tanggung jawab susila. Penegak hukum harus mempunyai kekuatan untuk menindak, memberantas, dan menghukum tindak pidana korupsi. Penerimaan pegawai harus didasarkan kepada ketrampilan teknis dan pemberian gaji atau penghasilan yang berimbang. Hal ini yang juga penting dilakukan adalah penyederhaaan birokrasi.
Selanjutnya penanggulangan prostitusi menurut Kartini dapat dilakukan dengan cara yang bersifat preventif dan represif atau kuratif. Usaha prefentif yang dapat dilakukan diantaranya adalah penyempurnaan peraturan perundang-undangan yang melarang pelacuran dan mendorong kepada gairah seks yang menyimpang misalnya tentang pornografi,intensifikasi pemberian pendidikan norma kesusilaan, memperluas lapangan kerja bagi kaum wanita, meningkatkan kesejahteraan rakyat pada umumnya, dan mengikutsertakan potensi masyrakat untuk membantu pencegahan pelacuran dan penyebarannya. Sedangkan usaha represif dan kuratif bisa dilakukan diantaranya dengan cara lokalisasi yang di dalamnya juga ada pembinaan-pembinaan seperti pendidikan ketrampilan agar mereka kreatif dan produktif sehingga mereka bisa mendapatkan pekerjaan baru untuk memenuhi kebutuhan ekonomi mereka, melaksanakan rehabilitasi dan resosialisasi agar mereka bisa dikembalikan sebagai masyarakat yang bermartabat, dalam hal ini perlu diadakan pendekatan terhadap pihak keluarga dan masyarakat asal bekas pelacur itu agar mereka mau menerima bekas pelacur itu, selanjutnya mereka ini dibantu mencari pasangan hidup yang permanen, dan mengikutsertakan mereka dalam transmigrasi.

Dikutip Dari Tesis PATOOGI SOSIAL (Kajian Terhadap Konsep Penanggulangan Penyakit Masyarakat) Oleh: SA'I

Sort:  

luar biasa panyang...

Andre baca peraturan yg ada di posting d grub ya @andrikyokyo

Hhhh, kleh coment beh

Nyan penyakit2x yang harus ta binasakan..

Congratulations! This post has been upvoted from the communal account, @minnowsupport, by andrikyokyo from the Minnow Support Project. It's a witness project run by aggroed, ausbitbank, teamsteem, theprophet0, someguy123, neoxian, followbtcnews, and netuoso. The goal is to help Steemit grow by supporting Minnows. Please find us at the Peace, Abundance, and Liberty Network (PALnet) Discord Channel. It's a completely public and open space to all members of the Steemit community who voluntarily choose to be there.

If you would like to delegate to the Minnow Support Project you can do so by clicking on the following links: 50SP, 100SP, 250SP, 500SP, 1000SP, 5000SP.
Be sure to leave at least 50SP undelegated on your account.