PSIKOTROPIKA
![image](
Nama Psikotropika pasti tidak asing lagi di telinga kita dan para steemian semua, sebenernya apasih Psikotropika, baiklah pada kesempatan ini kita akan membahas tentang " PSIKOTROPIKA"
Psikotropika adalah obat atau zat yang tidak tergolong narkotika dan alkohol (minuman keras), tetapi memiliki khasiat seperti narkotika atau alkohol. Adapun menurut Undang undang No. 5 tahun 1997, pengertian Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif(kejiwaan) melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Pada dasarnya Psikotropika digunakan untuk tujuan medis, tetapi banyak orang yang akhirnya melakukan penyalahgunaan. Adapun Psikotropika dibedakan menjadi 4 golongan sebagai berikut :
- Golongan I, mempunyai potensi yang sangat kuat dalam menyebabkan ketergantungan dan dinyatakan sebagai barang haram contohnya ektasi
- Golongan II, mempunyai potensi kuat dalam menyebabkan ketergantungan, contohnya, amfetamin, metamfetamin(sabu sabu), dan fenetilin.
- Golongan III, mempunyai potensi sedang dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter, contohnya amorbarbital, bruponorfina dan mogadon.
- Golongan IV, mempunyai potensi ringan dalam menyebabkan ketergantungan, dapat digunakan untuk pengobatan tetapi harus dengan resep dokter. Contohnya nitrazepam, diazepam, lexoton, sedativa (obat pemenang) , pil koplo dan hipnotika (obat tidur).
Semoga bermanfaat dan jauhi barang tersebut karena resiko yang ditimbulkan berakibat fatal.
By yusryadi
Hi! I am a robot. I just upvoted you! I found similar content that readers might be interested in:
https://www.scribd.com/document/333729407/Pengertian-Psikotropika-Dan-Golongan-Psikotropika
Katakan stop pada narkoba karena bisa merenggut nyawa